Perjalanan turnamen Piala Presiden 2015Â akan mencapai puncaknya. Pada laga semi-final, Persib Bandung berhasil menumbangkan Mitra Kukar. Sementara itu, Arema Cronus yang digadang-gadang akan melangkah ke final karena merupakan tim unggulan, justru dikalahkan Sriwijaya FC.
Namun sebelum laga final yang rencananya akan digelar pada Minggu, 18 Oktober 2015, rasanya terdapat dua hal yang masih mengganjal bagi para pecinta sepakbola Indonesia. Pertama, tentang tempat diberlangsungkannya final. Kedua, tentang tambahan waktu (injury time) yang selalu menjadi persoalan dari satu pertandingan ke pertandingan lain.
Kesampingkan sejenak perihal venue final yang pastinya kita akan mendapatkan jawaban dalam waktu dekat, menarik kita perbincangkan bagaimana setiap wasit selalu menarik perhatian kita perihal injury time.
Pada leg pertama pertandingan antara Pusamania Borneo FC menghadapi Persib Bandung yang berakhir dengan skor 3-2 untuk tuan rumah, pertandingan dihentikan ketika injury time yang mestinya dua menit, tersisa 48 detik lagi. Sementara saat Persib menjamu Mitra Kukar pada leg kedua babak semifinal, wasit pun meniup peluit sebelum waktu di televisi habis.
Yang terbaru, laga Sriwijaya FC melawan Arema Cronus dihentikan ketika waktu di televisi menunjukkan kurang dari menit 93. Padahal wasit keempat pada pertandingan tersebut, mengangkat tanda injury time diberikan selama empat menit.
Hal ini bukan terjadi sekali saja. Laga-laga lain pun mengalami kejadian serupa. Bahkan tak hanya babak semifinal saja, sejak babak grup pun soal wasit yang menghentikan pertandingan bukan pada saat yang tepat ini sudah menjadi persoalan.
Bahkan pada babak grup kasus berbeda terjadi. Jika beberapa pertandingan terakhir wasit mengakhiri pertandingan ketika seharusnya belum dihentikan, pada laga Arema Cronus menghadapi Persela Lamongan justru sebaliknya, pertandingan yang seharusnya sudah selesai pada tambahan waktu memasuki empat menit namun wasit tak meniup peluit tanda pertandingan berakhir hingga akhirnya Arema mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-95.
Lantas mengapa fenomena tambahan waktu ini kerap kali terjadi? Untuk menjawabnya, ada beberapa asumsi yang bisa menjadi patokan sebagai sudut pandang kita.
Jika merujuk pada pertandingan PBFC melawan Persib, Iwan Sukoco yang menjadi wasit pada laga tersebut mengatakan bahwa jam di tangannya sudah menunjukkan waktu yang benar. Ini artinya, ia menyudahi laga ketika waktu di jam tangannya telah lewat dari tambahan waktu yang diberikan.
âDi papan pergantian pemain dengan jam saya cocok. Yang berbeda di papan waktu di stadion,â ujar Iwan Sukoco seperti yang ditulis harian Topskor.
Kemudian Iwan Sukoco menambahkan bahwa untuk water break, menit pertandingan selalu dihentikan di jam wasit. Jadi saat water break terjadi, seluruh waktu baik itu di wasit utama maupun wasit cadangan semuanya mati.
âSaat water break, semua waktu mati. Pemain juga sudah saya beri tahu lewat jam saya. Hamka saya beritahu, Firman saya beritahu. Setelah selesai pertandingan tidak ada yang protes. Patokan jam wasit,â tambah Iwan Sukoco.
Jika asumsi Iwan ini benar, maka yang bisa menimbulkan persoalan adalah waktu pada tayangan televisi dan scoring board. Bisa jadi, ketidak tepatan perihal injury time ini terjadi karena waktu  di tayangan televisi telat dimulai.
baca juga:Analisa Mengapa Wasit Final UCL Memberi Tambahan Waktu 5 Menit?
Setelah water break, wasit memang tidak meniup peluit tanda pertandingan kembali dimulai. Wasit hanya mengangkat kedua tangannya sebagai tanda pertandingan kembali digulirkan. Inilah yang bisa melahirkan perbedaan waktu antara waktu wasit dan scoring board.
Jadi mungkin, sekali lagi mungkin, terlalu cepatnya wasit mengakhiri pertandingan terjadi karena scoring board terlambat memulai kembali waktu untuk beberapa detik. Scoring board sendiri merupakan patokan waktu pada tayangan televisi.
Tapi pertanyaan berikutnya, mengapa selalu terjadi pada babak kedua dan terjadi berulang-ulang? Apapun jawabannya, ketika peluit tanda pertandingan usai ditiupkan oleh wasit, artinya pertandingan telah selesai bahkan jika waktu sebenarnya belum usai. Keputusan wasit, tidak bisa diganggu gugat.
Komentar