Kenaikan Cukai Rokok, Usulan yang Menggemaskan

Editorial

by Redaksi 46

Redaksi 46

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Kenaikan Cukai Rokok, Usulan yang Menggemaskan

Tidak ada yang lebih menggemaskan dari pernyataan Mukhamad Misbakhun saat memberikan pernyataan soal usulan kenaikan harga rokok.

“Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing,” ujar anggota Komisi XI DPR RI ini seperti dikutip dari Tribunnews.

Wajah Misbakhun pun menghiasi program Kompas Malam pada Senin (22/8) kemarin. Ia beradu argumen dengan Profesor Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Prof. Thabrany melakukan survei soal harga rokok berdasarkan dua latar belakang. Pertama, Indonesia merupakan negara dengan konsumsi rokok tertinggi berdasarkan prevalensi. Kedua, berdasarkan pemantauan, BPJS selama dua tahun mengalami defisit dan yang disalahkan adalah pekerja sektor informal yang sakit-sakitan dan berhubungan dengan konsumsi rokok. Mereka dibiayai BPJS tapi tidak rutin membayar iuran.

Atas dua latar belakang tersebut, Prof. Thabrany punya ide bahwa dengan menaikkan harga rokok, uang kas negara bisa naik karena pungutan dilakukan lewat cukai rokok.

“Survey tadi adalah sangat rigid, rigid dasar logikanya,” ucap Misbakhun. “Kemudian mempertanyakan orang yang tidak bayar iuran BPJS karena miskin tapi merokok, kemudian dilakukan survey byphone terhadap 1000 orang. Pertanyaan saya adalah 1000 orang itu apakah mereka peserta BPJS yang tadi tidak mampu itu? Byphonenya lewat apa? Kalau mereka tidak mampu membayar BPJS tapi membayar rokok relasinya apa?”

Industri Rumahan

Beberapa tahun lalu, Pikiran Rakyat pernah memuat liputan mendalam soal industri tembakau di wilayah utara Jawa Barat. Dalam liputan tersebut digambarkan mulai dari petani tembakau sampai industri rokok rumahan, yang kenyataannya tidak semegah perusahaan rokok besar yang produknya bisa dipajang di ruangan berpendingin udara.

Industri rokok rumahan jelas kalah telak bila bersaing dengan perusahaan besar. Ruang lingkup konsumen mereka terbilang kecil, karena konsumen lebih memilih rokok yang sudah punya nama.

Sejumlah industri rokok rumahan hidup sengsara, sementara yang lainnya memeras otak agar bisa hidup. Maka, tak jarang ditemukan industri yang “kreatif” dengan memasang merek yang unik seperti “236 Dji Sam Lju”, “For Mild”, “Nyamsoe”, “Malioboro”, dan lainnya.

Tentu kreatif saja tidak cukup. Pertanyaannya, siapa orang yang mau membeli rokok tersebut, terlebih harganya tidak jauh berbeda?

Dalam liputan Pikiran Rakyat tersebut dijelaskan bahwa sulit bersaingnya industri rumahan tak lain karena pemerintah juga menerapkan cukai yang tinggi, sehingga harga rokok “lokal” yang dijual pun menjadi tak karuan.

PHK Massal

Foto: Eko Susanto; flickr.com

Dikutip dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), pemerintah dalam RAPBN 2016 berencana menaikkan cukai hingga 23%. Hal ini diperkirakan akan merugikan sektor industri hasil tembakau dari hulu ke hilir.

AMTI mengutip data Asosiasi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia bahwa kenaikan cukai tersebut berpotensi meningkatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga 15 ribu tenaga kerja. Malah, menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada 2014 jumlah produsen tembakau sudah menurun dari empat ribu pabrik menjadi 995 pabrik, dan merumahkan 20 ribu pekerja.

Menaikkan cukai rokok –yang berarti harga rokok ikut naik, perlu pembahasan yang komprehensif karena bukan cuma memengaruhi perokok, tetapi juga pada industri yang mempekerjakan puluhan ribu pegawai. Isu ini menjadi sensitif karena meski merusak kesehatan, tetapi rokok seperti telah menjadi bagian dalam sendi kehidupan masyarakat di Indonesia, mulai dari anak sekolah hingga manula.

Banyak lelucon soal mengapa rokok tidak berbahaya. Bagi sebagian orang, lelucon itu diresapi sampai ke hati, macam “Tidak ada yang meninggal saat merokok” atau “George Best juga merokok, tapi yang membuatnya meninggal adalah alkohol!”

Baca juga:

Empat Legenda Sepakbola yang Merupakan Perokok Aktif

Dampak Rokok Bagi Pemain Sepakbola

Puntung Rokok untuk Messi dan Ronaldo

Rokok di Olahraga

Sponsor rokok di sepakbola Indonesia, khususnya, bukanlah sesuatu yang tabu. Kansas, Dunhill, dan Djarum, pernah menjadi title sponsor Liga Indonesia. Dulu, rokok pun sulit dilepaskan dari pertandingan basket. Hal ini tentu menjadi ironi karena rokok, berdasarkan penelitian, punya dampak yang merugikan buat kesehatan. Sementara itu, olahraga adalah upaya manusia untuk meningkatkan ketahanan fisik dan membuat tubuh lebih sehat.

Rokok kemudian menjadi sesuatu yang membuat ketagihan, sampai acara-acara musik pun disponsori perusahaan rokok. Mereka seolah menjadi primadona buat semua pembuat acara untuk menjadi sponsor utama.

Catatan: Berdasarkan PP No 109/2012, mulai 2014, telah diadakan pembatasan untuk iklan rokok. Paling radikal adalah pelarangan perusahaan rokok untuk menjadi sponsor berbagai acara, seperti musik dan olahraga. Pembatasan ini menimbulkan kontroversi karena sejumlah acara internasional menjadi sulit terselenggara tanpa bantuan sponsor rokok.

Rokok dan Kepentingan Asing

Dalam argumennya, Misbakhun mempertanyakan dana hibah yang diterima oleh Prof. Thabrany dalam risetnya. Yang bersangkutan pun meng-iya-kan kalau risetnya dibantu dari dana hibah.

“Saya berterima kasih karena terus terang ada dari Bloomberg Initiatives dan LSM asing. Saya akui kejujuran itu bahwa ada kepentingan tersebut,” kata Misbakhun.

Dalam acara tersebut, Misbakhun agaknya lebih tertarik soal “kepentingan asing” yang dibawa oleh Prof. Thabrany dalam risetnya. Padahal, Prof. Thabrany telah memberikan jawaban yang jelas.

“Ada perusahaan asing yang jual rokok, cari keuntungan. Ada BAT (British American Tobacco), Philip Morris, mana yang lebih bahaya? Justru orang asing yang sudah sulit menjual rokok di sana, dia mau jual di sini, tapi keuntungannya dibawa balik. [Selama] 20-30 tahun lagi, masyarakat kita yang sakit-sakitan [karena merokok]. Mana yang lebih bahaya?”

“Ini keuntungan untuk rakyat karena mereka (Pihak asing selaku pemberi hibah) tidak mendapatkan apa-apa. Daripada Phillip Morris datang ke sini terus mereka membawa pulang keuntungan sementara kita menderita kerugian, mana yang lebih baik?” tanya Prof. Thabrany.

Sementara itu, di awal perbincangan, Misbakhun berargumen bahwa kampanye rokok mestilah adil. Harus disebutkan pula bagaimana industri rokok membangun negara ini.

“Indonesia harus mengayomi seluruh anak bangsa, petani tembakau. Kalau mereka tidak punya kontribusi apapun, terus di mana rasa keadilan kita?” tanya Misbakhun.

Jawaban Prof. Thabrany pun jelas: “Tidak ada kampanye untuk membunuh [industri] atau menyusahkan semua orang. Ini adalah upaya menyadarkan berbagai pihak bahwa ada konsumsi yang membahayakan diri sendiri dan semua orang.”

Menurut Prof. Thabrany dengan kampanye ini, bukan berarti petani ataupun industri stop produksi, melainkan penurunan secara bertahap. “Anak-anak yang masih kecil diharapkan tidak mengonsumsi rokok. Yang masih [mau] merokok silakan dilanjut. Tidak ada larangan untuk meracuni diri sendiri,” jelas Prof. Thabrany.

Misbakhun barangkali lupa-lupa ingat kalau rokok yang dipajang di ruangan berpendingin itu justru dimiliki oleh asing. Philip Morris merupakan merek global yang berbasis di Amerika Serikat. Mereka memiliki 92,50 persen saham PT Sampoerna. Produk dengan brand internasional macam Marlboro, sampai yang terkesan tradisional seperti Dji Sam Soe, adalah produk asing!

Mengganti Rokok

Dari penjelasan di atas, sebenarnya ada beberapa fakta menarik yang bisa dicermati. Pertama, industri rokok rumahan sulit bersaing. Kedua, kenaikan harga rokok berpotensi mematikan industri. Ketiga, rokok sekarang tidak menjadi sponsor sebuah acara. Keempat, perusahaan rokok besar di Indonesia ternyata dimiliki oleh asing.

Kenaikan harga rokok dianggap akan membuat daya beli masyarakat terhadap rokok menjadi menurun. Hal ini disampaikan dalam argumen Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo, di Kompas.

“Industri rokok sudah memberikan kepastian kontribusi pendapatan negara sampai Rp. 157 triliun. Kalau dimatikan, maka defisit anggaran akan semakin besar. Dari mana menutupinya?” kata Firman.

Dari pernyataan di atas terungkap bahwa industri rokok berperan dalam pendapatan belanja Indonesia. Menaikkan harga rokok akan punya dampak yang begitu besar, dengan syarat jumlah masyarakat yang membeli rokok menurun drastis.

Namun, seperti yang diungkapkan Prof. Thabrany bahwa menurunkan daya beli masyarakat terhadap rokok akan memiliki dampak bukan cuma hari ini atau esok lusa, melainkan 20 sampai 30 tahun mendatang.

Sejak jaman saya sekolah dasar, sudah ada siswa seangkatan yang merokok. Dulu, harganya murah, hanya 300 rupiah perbatang sementara uang jajan mencapai 1000 rupiah. Rekan saya yang merokok ini, kini menjadi kecanduan meski dalam batas yang “normal” dengan konsumsi sehari sebungkus.

Memang, tidak ada yang mati saat mengisap rokok, tapi sejumlah penyakit disebabkan oleh rokok. Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey pada 2014, setidaknya 190 ribu orang Indonesia meninggal karena rokok, yang disederhanakan oleh Prof. Thabrany menjadi 500 orang yang meninggal karena rokok setiap harinya. Bukankah ini sebuah angka yang mengerikan? Malah, konsumsi dan produksi rokok, berdasarkan Prof. Thabrany, meningkat terus sepanjang tahun.

Komentar positif justru datang dari Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, bahwa kenaikan cukai rokok akan berdampak positif buat petani rokok tradisional.

“Kalau segmennya sudah bergeser, saya yakin petani tembakau akan mendapatkan keuntungan besar. Karena saluran produksi dan distribusi rokok menjadi lebih pendek. Harga rokok tradisional dapat bersaing, petani tembakau juga sejahtera,” kata Dedi dikutip dari Kompas.

Hal senada juga hadir dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, yang menyatakan bahwa menekan konsumsi rokok lebih penting karena menyangkut kesehatan masyarakat. Pemerintah pun diminta menggenjot pajak dari sektor lain, jangan cuma dari cukai rokok.

“Pajak (dari rokok) ini bisa merusak kesehatan. Ini harus dipandang seperti itu,” ucap Ineu dikutip dari Kompas.

***

Penulis tentu tidak bermaksud untuk meminta para perokok untuk berhenti. Seperti kata Prof. Thabrany, yang merokok kalau mau melanjutkan ya silakan. Toh kalau sakit-sakitan, Anda sendiri yang merasakan. Lagipula, ini kan cuma usulan, bukan suatu yang akan ditetapkan.

Banyak penulis yang mendapatkan inspirasi dan ketenangan dari merokok. Bahkan, mungkin yang menyunting tulisan ini pun tengah merokok; karena konon, revolusi berasal dari rokok dan secangkir kopi. Tapi apakah benar? Terlebih kalau Anda masih mengisap rokok yang dijual di pendingin udara; Revolusi atau menyerahkan diri pada "asing" yang pandai membodoh-bodohi?

Untuk menutup tulisan ini, ada pernyataan favorit buat saya dari Misbakhun dalam acara Kompas Malam:

“Saya selalu berdiskusi dengan Prof. Thabrany bahwa rokok mengganggu kesehatan, ya. Rokok membunuh, ya. Sekarang saya argumentasi rokok membunuh itu, ini juga kan menjadi suatu argumentasi yang menimbulkan perdebatan. Rokok membunuh, ya. Motor kalau kecelakaan juga membunuh. Pabrik mobil juga membunuh, dong. Pabrik senjata juga membunuh.”

Sepakbola juga membunuh. Bahkan, lebih parah, manusia juga membunuh.

foto nnm.com

Komentar