Status pemain asing yang berlaga di Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 mendapatkan sorotan. Menurut rilis lembaga Save Our Soccer (SOS), mayoritas pemain asing dan pelatih asing di Indonesia visanya bermasalah dan terancam dideportasi.
Terkait hal ini, PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator liga tidak menampik. Bahkan setelah isu ini mencuat, PT GTS mengingatkan kepada klub yang pemainnya bermasalah dengan izin kerja segera mengurusnya agar pemain yang bersangkutan bisa dimainkan.
"Kami memberikan tenggat sampai 8 September untuk klub mengurus KITAS pemain asing mereka. Kalau pemain asing yang visanya sudah habis dan belum mengurus proses KITAS, pengesahannya kami tahan dulu sehingga tak bisa dimainkan. Jadi kalau pemain asing yang sedang dalam proses pengurusan KITAS dan visanya belum habis, itu tetap bisa main," ujar Ratu Tisha Destria, direktur kompetisi dan regulasi GTS, kepada Goal Indonesia.
Uniknya, tenggat 8 September 2016 tersebut bukan sebagai tenggat waktu pihak-pihak terkait menyelesaikan adiministrasi. Oleh karenanya meski hingga tanggal 8 September nanti pemain atau pelatih asing masih belum memiliki KITAS yang legal, mereka sudah diizinkan bermain selama klubnya sudah memproses pengurusan KITAS tersebut.
"Karena kalau penyelesaian proses KITAS itu kan tergantung lembaga yang terkait dengan hal itu. Kami maunya cepat, tapi kan prosesnya pasti memakan waktu. Sebenarnya, kami sudah berkomunikasi kepada seluruh klub untuk mengurus itu sejak putaran pertama, tapi ada yang prosesnya nggak beres-beres," lanjut Tisha.
Meskipun begitu, Tisha menyangkal jika jumlah pemain yang visanya bermasalah jumlahnya mencapai 81 orang seperti yang dirilis SOS. Menurutnya, sudah tak banyak pemain asing yang KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)-nya bermasalah.
"Berdasarkan data kami, juga bukan 81 orang. Tapi hanya tinggal belasan pemain saja. Kami juga tidak tahu mereka (SOS) dapat sumbernya dari mana," Tisha menambahkan.
Sejumlah kesebelasan memang langsung bergerak cepat ketika masalah KITAS pemain/pelatih asing ini mencuat. Namun beberapa kesebelasan menyatakan diri bahwa para pemain asingnya sudah tidak memiliki masalah KITAS.
Sementara itu, berdasarkan sumber redaksi yang berada di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang kami konfirmasi kemarin (3/9), sejumlah pihak klub telah memenuhi persyaratan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) atau work permit. Meskipun begitu, masih cukup banyak yang belum memenuhi syarat.
"Berdasarkan data Direktorat PPTKA (Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing), dari 18 klub ISC yang baru, empat klub sudah memiliki IMTA; yaitu Gresik United dengan 4 TKA (Tenaga Kerja Asing), Persib Bandung dengan 5 TKA, Persiba Balikpapan dengan 4 TKA dan Persipura Jayapura dengan 4 TKA," ujar pihak Kemenaker. "Sedangkan yang sedang proses ada tiga klub (Bhayangkara Surabaya 2 TKA, Sriwijaya FC 5 TKA, dan Semen Padang 3 TKA) saat ini sedang proses menunggu pembayaran DPKK."
Dalam mengajukan IMTA, salah satu persyaratannya adalah setiap perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga asing harus menyertakan Visa Tinggal Terbatas (VTT) pada Dirjen Imigrasi. VTT adalah satu-satunya jenis Visa yang bisa dipergunakan untuk mengajukan IMTA, dan hanya VTT yang dapat dikonversi menjadi KITAS.
Inilah yang kemudian belum bisa dipenuhi sejumlah kesebelasan dan pemain/pelatih asing mengenai izin tinggal sementara. Sementara jika sebuah perusahaan tak memiliki IMTA, maka perusahaan tersebut bisa dinyatakan tak memiliki izin operasi alias ilegal, sebagaimana yang sudah diatur dalam UU No 13. Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan Pasal 42 ayat (1).
Komentar