FIFA Terjerat Kasus Hukum atas Penganiayaan Terhadap Pekerja Migran

Berita

by Redaksi 27

Redaksi 27

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

FIFA Terjerat Kasus Hukum atas Penganiayaan Terhadap Pekerja Migran

Federasi sepak bola dunia, FIFA, sedang menghadapi kasus hukum atas penganiayaan yang terjadi pada pekerja migran yang bekerja pada proyek Piala Dunia 2012 di Qatar. Kasus tersebut dilaporkan oleh Konfederasi serikat buruh Belanda (FNV) atas nama pekerja migran asal Bangladesh, Nadim Sharaful Alam.

Serikat pekerja Bangladesh (BFTUC dan BBWWF) ikut mendukung aksi yang dilakukan oleh konfederasi serikat buruh Belanda tersebut. Selama ini kedua serikat pekerja Bangladesh juga sering terlibat dalam isu-isu perlindungan hak-hak pekerja migran dari Bangladesh di beberapa negara Timur Tengah.

Konfederasi serikat buruh Belanda telah mengonfirmasikan bahwa FIFA telah dipanggil untuk hadir di pengadilan komersial di Zurich, Swiss.

"Pengadilan Swiss diminta untuk menuntut FIFA atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. FIFA dianggap memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 tanpa menuntut jaminan kepada Qatar untuk menghormati hak-hak dasar manusia dan para pekerja migran termasuk penghapusan sistem kafala," tulis FNV seperti yang dikutip Guardian.

Yang dimaksud dengan sistem kafala adalah sistem para pekerja migran harus mempunyai sponsor (majikan) di negara mereka bekerja. Sponsornya tersebut akan mempunyai hak penuh atas para pekerja yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain. Sistem ini sudah lama ditentang oleh para pegiat HAM karena dianggap sebagai salah satu cara pengeksploitasi pekerja. Sistem ini diterapkan di beberapa negara Timur Tengah, salah satunya Qatar.

Selanjutnya konfederasi serikat buruh Belanda juga meminta pengadilan Swiss untuk memerintah FIFA memastikan hak-hak pekerja migran tetap dijaga pada proyek Piala Dunia 2022 dan bersikeras agar reformasi tenaga kerja di Qatar benar-benar dilaksanakan.

Sebenarnya klaim tersebut sudah diberitahukan kepada FIFA pada 10 Oktober 2016, melalui laporan yang dikeluarkan oleh Amnesty International. Tetapi FIFA menolak tuduhan tersebut melalui Kepala Bagian Tanggung Jawab Sosialnya, Federico Addiechi.

“FIFA sepenuhnya berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam memastikan hak-hak asasi manusia dihormati pada semua proyek dan pelayanan FIFA terkait Piala Dunia."

Seperti yang dilansir oleh CNN U.S, laporan Amnesty tersebut berjudul : “The Ugly Side of The Beautiful Game : Labor Exploitation on a Qatar World Cup Venue,” dibuat berdasarkan wawancara sekitar Februari 2016 dengan 234 pekerja migran laki-laki yang bekerja di konstruksi pada Khalifa Stadium yang diharapkan menjadi tuan rumah semi final Piala Dunia atau di lansekap pada Aspire Zone Complex yang pernah dipakai latihan oleh kesebelasan top Eropa seperti Bayern Munich, Manchester United dan Paris Saint-Germain.

Penyalahgunaan yang ditemukan meliputi: pekerja yang tinggal di tempat “kumuh dan sempit”, majikan menyita paspor pekerja, pekerja diancam jika mengeluhkan kondisi kerja, pekerja harus membayar sebanyak 4.300 dolar untuk perekrut di negara asal mereka agar bisa mendapatkan pekerjaan di Qatar dan ada beberapa diantara pekerja tersebut yang gajinya belum dibayar.

Namun hal itu dibantah oleh Qatar yang mengatakan bahwa laporan terbaru dari Amnesty tersebut menyesatkan seperti yang dilansir oleh CNN U.S.

foto : bwint.org

Komentar