Pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11) terhenti pada menit ke-83. Wasit Robert Shaun Evans yang memimpin jalannya pertandingan tersebut memutuskan untuk menghentikan pertandingan setelah melihat situasi di lapangan. Kubu Persib Bandung tampak menolak untuk melanjutkan pertandingan.
Kejadian tersebut bermula setelah bek Persib, Vladimir Vujovic, diusir keluar wasit karena menjegal Bruno Lopes. Tidak terima dengan keputusan tersebut, terlihat para pemain Persib melancarkan protes dan tak lama kemudian mereka menepi ke pinggir lapangan. Shaun Evans, langsung mengambil bola dan langsung meniup peluit tanda pertandingan berakhir di menit ke-83, saat skor 1-0 untuk keunggulan Persija.
Apa yang dilakukan Evans memang tidak salah, karena dalam aturannya wasit memang dibolehkan melakukan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Dalam Laws of the Game, wasit memiliki wewenang penuh untuk memutuskan menghentikan pertandingan jika dianggap ada interferensi atau hal-hal lain yang berpotensi menunggu jalannya pertandingan, meski partai yang berlangsung belum genap mencapai 90 menit.
Selain itu, merujuk pada aturan FIFA, Persib bisa dianggap melakukan aksi walk-out (WO) atau forfeit atau keluar dari pertandingan sebelum mencapai 90 menit. Kalau dalam aturan, disebutkan bahwa kesebelasan yang melakukan aksi WO dianggap kalah dengan skor 0-3. Namun bila pada pertandingan tersebut didapatkan skor yang lebih dari pada itu (misalnya Persija unggul 4-0), maka yang digunakan adalah hasil yang terjadi sebelum pertandingan dihentikan. Aturan tersebut diatur dalam FIFA Disciplinary Code edisi 2017, Chapter I, Section 2, poin 31.
Sementara dalam aturan yang tercantum pada regulasi Liga 1, Persib bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1. Hal tersebut, tercantum dalam Pasal 13 tentang Pengunduran diri setelah Liga 1 Dimulai bahwa:
Setiap Klub dapat dianggap dan dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1 apabila:
- mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1; atau
- menolak untuk melanjutkan Pertandingan di Liga 1; atau
- meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya Pertandingan yang dijalankan.
Klub yang mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut:
- seluruh Pertandingan yang telah dijalankan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh nilai dan gol yang terjadi dalam Pertandingan tersebut tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen;
- diharuskan membayar biaya kompensasi terhadap kerusakan atau kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.
- dilaporkan ke Komisi Disiplin untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
- mengembalikan seluruh subsidi yang telah diterima.
Ketentuan pasal 12 dan pasal 13 tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB.
LIB akan melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure tersebut pada pasal 13 ayat 3.
Meski begitu, dalam pasal 16 soal pertandingan disebutkan bahwa ada dua poin kalau aturan soal pertandingan dimainkan sesuai dengan Laws of the Game, dengan bunyi sebagai berikut:
- Seluruh Pertandingan dimainkan sesuai dengan Laws of the Game.
- Dalam hal perbedaan penafsiran dari Laws of the Game, maka yang berlaku adalah versi bahasa Inggris (English).
Jika tidak ada hal yang nyeleneh, maka kesimpulannya adalah Persib dinyatakan kalah 3-0 (berdasarkan FIFA) dan Persib dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1 (PT Liga).
Maka, jelas sudah sanksi yang menanti Persib ke depan, yaitu mereka akan dikeluarkan dari Liga 1 yang sebenarnya masih menyisakan satu pekan pertandingan terakhir (dua pertandingan untuk Persib yang sebenarnya sudah tidak berpengaruh untuk degradasi maupun juara), dan kemudian Persib pun dikeluarkan dari Liga 1, yang artinya mereka akan terdegradasi.
Komentar