Laga Arema Melawan Persib Berakhir Ricuh

Berita

by redaksi

Laga Arema Melawan Persib Berakhir Ricuh

Pertandingan lanjutan pekan keempat Liga 1 2018 antara Arema FC melawan Persib Bandung berakhir ricuh. Laga yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4) itu, terpaksa dihentikan di masa injury time, karena suporter tuan rumah merangsek ke dalam lapangan. Saat dihentikan, skor pertandingan sama kuat 2-2.

Tindakan kurang terpuji penonton dalam pertandingan tersebut sudah terlihat sejak pertengahan babak kedua. Benda-benda seperti botol air mineral hingga sandal dilempar penonton ke dalam lapangan. Puncaknya, terjadi ketika laga memasuki menit 89, tak lama setelah penyerang Arema dikartu merah wasit, penonton mulai menyerbu area lapangan pertandingan.

Dalam tayangan siaran langsung pertandingan di televisi, terlihat petugas keamanan mencoba menghentikan massa yang memaksa masuk ke lapangan. Jumlah massa yang terlampau banyak, membuat petugas keamanan kewalahan.

Ketika suasana tak lagi kondusif, para pemain serta ofisial dari kedua kesebelasan pun bergegas masuk ke lorong ruang ganti stadion. Laga kemudian dihentikan dan tak dilanjutkan. Dalam tayangan siaran langsung pertandingan juga terlihat dahi Pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez, terluka. Gomez yang sudah berada di lorong ganti stadion tampak meminta bantuan tim medis untuk mengobati lukanya. Belum jelas penyebab luka yang dialami oleh pelatih berkebangsaan Argentina itu.

Merujuk pada regulasi di Liga 1, wasit memang berhak menghentikan pertandingan sebelum waktu habis. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 19 Ayat 1 yang berbunyi;

Apabila pertandingan dihentikan oleh wasit sebelum berakhirnya durasi normal Pertandingan karena alasan force majeure dan alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam dan lainnya kecuali yang diatur dalam pasal 16 ayat 4, maka berlaku prosedur sebagai berikut:

  1. Pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu dihentikan ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dilanjutkan sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.
  2. Setelah dihentikan selama 30 menit pertama, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat Pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan Pertandingan dihentikan. Selama waktu penundaan ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir.
  3. Setelah penghentian selama 30 menit kedua berakhir, maka wasit harus menyatakan Pertandingan dihentikan.
  4. Sekurang-kurangnya 2 jam terhitung sejak keputusan wasit terhadap penghentian Pertandingan tersebut, LIB harus memutuskan, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, dengan pilihan status Pertandingan dinyatakan sah, dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) dan dijalankan sampai selesai atau keputusan lainnya.

Dalam regulasi memang tercantum bahwa wasit bisa memutuskan pertandingan terhenti sebelum durasi laga berakhir, dengan prosedur menunggu hingga dua kali 30 menit. Namun tampaknya, Wasit Handri Kristanto punya keputusan lain, dengan melihat kondisi yang terjadi di lapangan.

Dalam Laws of The Game yang ditelurkan The International Football Association Board (IFAB). Dalam Law ke-5 poin 6 tentang Liability Of Match Officials, tercantum bahwa wasit diperkenankan menghentikan pertandingan bila adanya gangguan penonton atau masalah di tribun penonton.

Sementara, dilansir dari Simamaung, pertandingan antara Arema melawan Persib dihentikan tanpa peluit panjang yang dibunyikan wasit Handri Kristanto.

Foto: Courtesy Vidio.com

Komentar