Oleh: Riezky Maulana
Hari ini (27/6) Pemilihan Kepala Daerah Serentak digelar. Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, berpartisipasi dalam pesta politik yang digelar di 171 daerah di seluruh Indonesia. Pria yang selalu membawa embel-embel “pria asli Sumatera Utara” ini akan bertarung melawan Djarot Saiful Hidayat untuk mendapatkan hati warga Sumatera Utara.
Setiap melihat nama Edy Rahmayadi di berbagai medium komunikasi massa, ingatan saya langsung menjurus kepada banyak kasus yang terjadi selama kepemimpinan beliau sebagai ketua PSSI. Hal yang paling saya soroti adalah saat terjadinya kerusuhan yang menyebabkan terbunuhnya Banu, salah seorang suporter Persita, saat pertandingan antara PSMS Medan dan Persita Tangerang di laga terakhir Grup B Liga 2, bulan Oktober tahun lalu.
Tiga hari setelah kejadian, Edy memberikan sebuah reaksi di akun media sosialnya: “Saya akan usut tuntas persoalan kericuhan saat pertandingan PSMS dan Persita, yang bersalah pasti dihukum. Saya tegaskan yang bersalah pasti dihukum.”
Di Manakah Titik Terang Itu?
Mirisnya sampai sekarang tindakan Edy yang seakan-akan tegas tersebut belum ada titik terangnya. Kata-kata yang dilontarkan untuk menghukum oknum yang bersalah tidak direalisasikan sampai sekarang.
Konflik antar suporter memang berkaitan erat dengan dunia sepakbola. Dalam buku klasik War without Weapon (1968), tertuang berbagai kasus “perang zonder senjata” di arena olahraga dunia. Goodhart dan Chataway menulis, “anak-anak muda pendukung tim sepakbola, sepertinya mencari identitas kelompok dan dirinya. Sepakbola yang sudah menjadi budaya umum, memperlihatkan kaitannya dengan kelas sosial suatu masyarakat, bangsa dan negara. Sport di abad XX mendorong banyak orang untuk berolahraga untuk melarikan diri dari kejenuhan kompleksitas permasalahan, juga melawan rasa keterpencilan dirinya dari pergaulan umum. Bersepakbola atau penggembira, rupanya dianggap cocok dan membanggakan”.
Kasar kah apabila saya menyebutkan bahwa persepakbolaan Indonesia sedang berada di titik nadir? Terbunuhnya suporter adalah suatu kejadian yang jelas sangat mencoreng citra sepakbola Indonesia.
Entah beliau lupa karena sibuk dengan urusan politiknya atau memang benar-benar tidak mau menyelesaikan kasus tersebut. Berpolitik memang bisa dibangun lewat sepakbola. Tentu tidak haram berpolitik dalam sepakbola (ketika Soeratin mendirikan PSSI pada 1930, sepakbola juga menjadi salah satu alat perjuangan politik bangsa Indonesia), asal jangan mempolitisir sepakbola untuk kepentingan politik.
Baca juga: Empat Hal Keliru dari Suporter Sepakbola (Indonesia)
Darmanto Simaepa dalam bukunya Tamasya Bola: Cinta, Gairah, dan Luka dalam Sepakbola (2016) menulis, “Apa yang buruk dan busuk dalam sepakbola Indonesia hari-hari ini adalah direnggutnya atas harapan jutaan jutaan orang atas permainan ini. Hilangnya suatu visi sosial tertentu yang membuat orang merasa sebagai warga negeri. Melebihi segalanya bahkan pesta demokrasi sekalipun, dalam sejarah kontemporer Indonesia, sepakbola adalah sesuatu peristiwa yang menghubungkan kegembiraan dan kesedihan bisa dirasakan rakyat secara bersama”.
Saya sempat berpikir apakah kematian suporter sepakbola menjadi hal biasa yang ada di Indonesia? Sudahkah mati rasa empati dari jajaran elit PSSI? Hendak berapa nyawa lagi yang harus dipertaruhkan untuk sebuah tindakan tegas? Harus dengan jumlah besarkah korbannya?
Kita seharusnya belajar dari Inggris. Di Liverpool misalnya, setiap tahun warga memeringati tragedi Hillsborough. Ratusan bahkan ribuan warga berbondong-bondong memanjatkan doa untuk para korban. Di Indonesia? Jangan ditanya. Hanya skup kecil saja yang melakukan peringatan. Maka saya tanya sekali lagi, hendak berapa nyawa lagi yang harus dipertaruhkan?
Denda yang jumlahnya sudah milyaran rupiah juga tidak terlalu berpengaruh. Seharusnya jika hendak bertindak tegas, jangan hanya sekadar hukuman seperti itu, nantinya uang denda yang diberikan oleh klub kepada PSSI pun akan kembali lagi kepada klub karena PSSI memberi anggaran operasional kepada klub selama satu tahun.
Tidak hanya PSSI, pihak kepolisian pun saya rasa lamban dalam mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Tidak bertindak tegas dan kasus kerusuhan yang terjadi tidak diselesaikan ke meja hijau.
Selanjutnya saya setuju dengan perkataan yang disebutkan Oryza Wirawan dalam bukunya Merindukan Anfield (2017): "Jika olahraga adalah bagian dari ikhtiar menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, maka di negeri ini, ikhtiar itu sudah bisa dikatakan gagal ketika negara melakukan pengabaian terhadap jiwa-jiwa yang hilang itu."
Ada 12 prinsip komunikasi menurut Deddy Mulyana. Salah satunya adalah komunikasi bersifat irreversible. Komunikasi tidak dapat ditarik kembali. Diibaratkan sebuah anak panah yang sudah dilepaskan. Perkataan Edy Rahmayadi yang sudah berjanji akan menuntaskan kasus kerusuhan suporter sudah mengakibatkan masyarakat yakin bahwa kasus tersebut akan diselesaikan dan sampai kapan pun janji tersebut harus tetap dikawal.
Baca juga: Permusuhan Antar Suporter Sepakbola di Indonesia Terlalu Barbar
Tepatilah Janjimu!
Dalam politik, moralitas merupakan sebuah faktor penting. Moralitas menjadi sebuah elemen yang menentukan karakter seorang pemimpin karena nilai-nilai moral menjadi landasan dalam bertindak, dalam berperilaku, dan dalam membuat keputusan-keputusan.
Berbicara moralitas pada hakikatnya adalah berbincang mengenai batas-batas, garis pemisah, dan demarkarsi. Batas tersebut membedakan antara baik dan jahat, benar dan salah, bagus dan buruk, pantas dan tidak pantas, dan seterusnya.
Bukankah seorang pemimpin sejati tidak akan pernah ingkar janji, baik pada janji yang diucapkannya secara sadar kala menerima amanah jabatan terlebih lagi janji yang dilontarkan kepada rakyat secara langsung lewat lisannya sendiri.
Meurujuk pada ajaran Kantianisme, bahwa ketika seseorang sudah berjanji maka orang tersebut harus mematuhi dan melaksanakannya. Kantianisme adalah pamahaman di mana setiap kita mengambil keputusan, kita harus membayangkan bagaimana kita adalah pihak yang dirugikan.
Menepati sebuah janji sesungguhnya adalah kewajiban bagi yang membuatnya, dan secara intristik adalah baik. Secara moral, mengingkari janji adalah tindakan pengingkaran hati nurani dan menjadikan hal tersebut lawan kata dari baik
Setelah terpilihnya Edy sebagai Ketum PSSI, pemerintah melalui Deputi IV Kemenpora, Gatot S Dewabroto, menyampaikan 11 masalah yang harus ditangani PSSI. Di antaranya adalah pentingnya integrasi, komitmen memberantas pengaturan skor, kerusuhan suporter, pembinaan usia muda, transparansi keuangan, sampai persiapan Asian Games.
Dari 11 masalah tersebut, tidak ada satu pun yang diselesaikan. Sudah hampir dua tahun terpilih, tetapi tidak nampak juga niat baik beliau. Entahlah. Mari kita berpikir bahwa niat baik sudah tertanam dalam hati dan pikirannya.
Penulis adalah mahasiswa Prodi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Tulisan ini merupakan hasil kiriman penulis lewat rubrik Pandit Sharing. Segala isi dan opini yang ada di dalam tulisan merupakan tanggung jawab penuh penulis.
Baca juga tulisan bertema politik lainnya.
Komentar