Naturalisasi Marc Klok Hampir Rampung

Berita

by Dex Glenniza

Dex Glenniza

Your personal football analyst. Contributor at Pandit Football Indonesia, head of content at Box2Box Football, podcaster at Footballieur, writer at Tirto.ID, MSc sport science, BSc architecture, licensed football coach... Who cares anyway! @dexglenniza

Naturalisasi Marc Klok Hampir Rampung

Setiap menjelang awal musim Liga Indonesia, biasanya salah satu topik yang banyak diperbincangkan adalah naturalisasi. Pemain asing penting bagi sebuah kesebelasan karena mayoritas mereka lebih hebat daripada pemain lokal. Namun jumlah pemain asing tentu dibatasi. Maka dari itu pemain asing yang berhasil dinaturalisasi adalah aset berharga bagi kesebelasan.

Salah satu WNA (Warga Negara Asing) yang marak dibicarakan akan menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) akhir-akhir ini adalah Marc Anthony Klok.

Klok lahir di Amsterdam, Belanda, pada 20 April 1993. Dia baru bermain di Indonesia bersama PSM Makassar sejak 2017. Hal yang menarik dari Klok adalah usianya yang baru 25 tahun. Sejauh ini dari 22 pemain (berarti sudah bisa menyusun dua kesebelasan, meski tak ada kiper) yang dinaturalisasi Indonesia, usia rata-ratanya adalah 28,59 tahun.

Beto Gonçalves menjadi pemain tertua saat dinaturalisasi pada 2018. Saat itu usianya 38 tahun. Sementara pemain termuda saat berganti kewarganegaraan menjadi Indonesia adalah Ezra Walian yang berusia 20 tahun pada 2017.

Proses Naturalisasi Hampir Selesai

Klok sendiri mengamini status kewarganegaraannya yang saat ini akan berganti. “Proses [naturalisasi] itu hampir rampung. Aku sudah memenuhi semua persyaratan. Aku menyerahkannya kepada pengacaraku dan PSM untuk menyelesaikannya. Mereka bilang waktu selesainya paling lama enam bulan, tapi bisa juga satu atau dua bulan,” katanya kepada kami.

Menurut Klok, dia sudah merasa kerasan tinggal di Indonesia sejak 2017 karena orang-orang yang bersikap hangat kepadanya. Ewaklok menyatakan tujuan menjadi WNI adalah agar dia bisa menjadi contoh untuk generasi muda dan tidak dianggap sebagai orang asing lagi.

“Untuk menjadi orang Indonesia, orang-orang akan memandangku sebagai salah satu dari mereka,” katanya.

Sebenarnya ada dua prosedur naturalisasi, yaitu prosedur konvensional dan istimewa. Untuk banyak kasus pesepakbola naturalisasi, hampir semua memakai prosedur istimewa. “Syarat istimewa itu pasti diajukan oleh DPR. Ini politis banget,” kata Eko Noer Kristiyanto, seorang pegiat hukum olahraga.

Jika pada prosedur konvensional seorang pemohon harus tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, maka prosedur istimewa bisa melangkahi itu dengan pertimbangan si orang asing harus berjasa kepada negara Indonesia, salah satunya di bidang keolahragaan. Ini diatur pada Pasal 20 UU Kewarganegaraan.

Memiliki Keturunan Indonesia

Banyak yang mengira Klok melakukan naturalisasi murni dengan prosedur istimewa karena dia baru tinggal di Indonesia sejak 2017 meski sebelumnya pernah mengunjungi Indonesia untuk keperluan liburan pada 2013.

“Sebelumnya aku pernah ke Indonesia tahun 2013, liburan bersama pacarku saat itu. Pada saat itu aku sudah jatuh cinta dengan Indonesia tapi aku tak pernah berpikir untuk bermain di sini karena aku masih bermain di Eropa, di tim yang bagus,” kata mantan pemain Jong FC Utrecht, Ross County, Cherno More, Oldham Athletic, dan Dundee ini.

Namun ternyata Klok mengaku bahwa dia memiliki darah keturunan Indonesia. “Kakek [buyut]ku, Jan Ernst Karel Klok, lahir di Makassar dahulu sekali. Dia punya istri orang Indonesia bernama Anna Maria Hamding,” kata Klok kepada kami.

“Aku tak mengenalnya secara personal karena itu sudah lama sekali. Namun aku sudah lihat semua silsilah keluargaku, [melihat] semua data,” lanjutnya. Sebelumnya Klok memang pernah menyampaikan di Instagramnya jika kakek buyutnya lahir di Kota Makassar pada 2 Juni 1630.

Klok juga sudah bisa berbahasa Indonesia. Dia belajar bahasa Indonesia di universitas di Makassar. Salah satu syarat mendapatkan WNI memang harus bisa berbahasa Indonesia.

Atas Kemauan Sendiri, Namun Banyak yang Mendorong

Perpindahan kewarganegaraan di Indonesia sering dikritisi sebagai upaya kesebelasan untuk menyiasati peraturan pembatasan pemain asing. Tak heran proses perpindahan kewarganegaraan Klok juga dibantu pihak kesebelasan PSM.

“Kami memang sedang proses pengajuan bersama Klok supaya dia bisa dinaturalisasi,” kata Media Officer PSM, Andi Widya Syadzwina.

Proses naturalisasi adalah dua arah, artinya tidak bisa berjalan jika pemainnya sendiri tidak menginginkannya. Namun Klok menyatakan jika dari awal memang banyak yang menanyakannya soal kemungkinan naturalisasi ini.

“Baru enam bulan aku bermain [di PSM], orang-orang sudah bertanya, ‘Mau kah kamu bermain untuk Tim Nasional [Indonesia]?’, ‘Apakah kamu mau menjadi warga Indonesia?’. Di situ aku mulai berpikir tentang kemungkinan untuk mengganti pasporku,” kata Klok.

Klok mengaku jika dia memang berencana tinggal lama di Indonesia. Dia juga sudah membeli rumah di Bali. Bahkan karena Indonesia tak mengenal dua kewarganegaraan, Klok juga harus menanggalkan kewarganegaraan Belandanya. “Tak masalah meninggalkan kewarganegaraan Belandaku,” katanya.

View this post on Instagram

Masih berusia 25 tahun, bisa jadi andalan Timnas Indonesia untuk jangka panjang. Ewaklok. ?

A post shared by PanditFootball.com (@panditfootball) on

Gelandang bertahan yang baru saja memperpanjang kontrak di PSM sampai 2023 ini juga percaya diri aplikasi naturalisasinya akan dikabulkan. “Semua syarat sudah aku berikan. Aku tak paham bagaimana bisa [misalnya nanti] aku gagal [mendapatkan status WNI]. Aku juga tak bisa membayangkan kalau gagal. Jadi aku tak memikirkannya,” katanya.

Jadi hanya tinggal menunggu waktu saja. Dari bendera merah-putih-biru, Klok akan menanggalkan warna biru di bendera Belanda tersebut untuk sepenuhnya menjadi merah-putih.


Simak opini, komentar, dan sketsa adegan Rochy Putiray bersama pemain naturalisasi gadungan dan agennya, terkait kebijakan naturalisasi yang hanya merupakan akal-akalan klub dalam menyikapi peraturan pemain asing serta merugikan Tim Nasional Indonesia untuk jangka panjang:



Komentar