Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI, dan wakilnya, yaitu Iwan Budianto, batal jalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (18/10). Ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Iriawan dan Iwan mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi.
“Rencananya hari ini (Selasa, 18/10) penyidik akan memeriksa Ketum dan Waketum PSSI sebagai saksi. Tapi ada surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi,” ujarnya hari Selasa (18/10) dikutip dari Jawapos.com.
Pemeriksaan itu akan dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Oktober 2022. Hal tersebut disesuaikan dengan apa yang diminta oleh Iriawan dan Iwan. Adapun alasan mengapa keduanya meminta penundaan adalah karena ada kegiatan yang telah dijadwalkan sejak lama.
“Alasan penundaan, Ketum dan Waketum PSSI ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan lama, jadi tidak bisa ditunda,” ujar Dirmanto.
Sebelumnya, Iriawan mendapat panggilan oleh Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah jika akan ada beberapa pihak yang akan diperiksa selain Ketum PSSI, salah satunya bagian dari PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), yakni Departemen Kompetisi PT LIB.
"Besok (Selasa. 18/10) rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk di dalamnya dari PSSI, antara lain bendahara Arema FC, kemudian korlap dari steward, kemudian departemen kompetisi PT LIB yang merupakan pemeriksaan tambahan, kemudian Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI," ujarnya hari Senin (17/10) di Mabes Polri, Jakarta.
Selanjutnya akan dilaksanakan juga rekonstruksi di lapangan Mapolda Jatim, Rabu (19/10). Kemudian, di hari Kamis (20/10), akan dilakukan ekshumasi (Penggalian mayat untuk kepentingan dan diperiksa secara ilmu kedokteran) yang berlokasi di Kota Malang.
Komentar