Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan di Lapangan Mapolda Jatim (19/10) dianggap masih belum sepenuhnya dilakukan secara berimbang. Hal ini disampaikan oleh Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian.
Daniel menyebutkan bahwa reka adegan tragedi itu seharusnya dilakukan secara terbuka agar hasil rekonstruksinya tidak menimbulkan keraguan.
“Seharusnya rekonstruksi dilakukan secara transparan dan akuntabel dan dilakukan secara terbuka di Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Lapangan Mapolda Jatim, karena nantinya akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi,” ujarnya pada Panditfootball, Rabu (19/10).
Rekonstruksi itu dihadiri oleh tersangka, saksi serta peran pengganti, penyidik gabungan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan pihak kejaksaan. Menurut Daniel, seharusnya kesaksian pihak korban menjadi salah satu yang diutamakan.
“Terlebih lagi, minimnya pihak korban yang dilibatkan dalam rekonstruksi itu. Hanya ada beberapa anggota di luar Polri dan TGIPF yang dilibatkan,” tambahnya.
Menurut Daniel, penguakan fakta sebenarnya dari Tragedi Kanjuruhan merupakan kepentingan publik secara menyeluruh, bukan hanya kepentingan beberapa pihak.
“Pengusutan Tragedi Kanjuruhan ini termasuk kepentingan publik. Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus disertakan,” pungkasnya.
Rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan sendiri tidak menyertakan reka ulang penembakan ke arah tribun. Hal tersebut direspons Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai kewenangan penyidik.
"Secara materi itu penyidik yang akan sampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," ujarnya dalam konferensi pers pasca rekonstruksi (18/10).
Komentar