Intimidasi Keluarga Korban Batalkan Autopsi

Berita

by redaksi

Intimidasi Keluarga Korban Batalkan Autopsi

Jenazah Natasya Ramadani (16) dan Nayla Angraini (13) yang merupakan putri dari Devi Athok direncanakan bakal diotopsi kemarin, Kamis (20/10). Namun rencana itu tiba-tiba dibatalkan karena ada dugaan intimidasi kepada keluarga korban. Andy Irfan, Komisioner Federasi KontraS, menjelaskan bahwa keluarga korban yang sebelumnya bersedia untuk melakukan otopsi, secara tiba-tiba membatalkannya karena mendapatkan intimidasi.

“Kami mendapatkan laporan keluarga korban yang setuju menjalani otopsi didatangi personel kepolisian berseragam lengkap, membawa senjata. Mereka meminta keluarga korban membatalkan pernyataan ketersediaan melakukan otopsi. Meski tidak ada ancaman verbal, ini tetap merupakan bentuk intimidasi secara persuasif,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com (19/10).

Andy juga menuturkan bahwa intimidasi ini terjadi kepada Devi Athok yang merupakan orang tua korban. “Tanggal 10 Oktober, Devi menandatangani tiga dokumen. Yang pertama, surat kesediaan untuk autopsi, kedua, surat kuasa ke advokat yang menjadi kuasa hukumnya, terakhir, permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujarnya.

Mahfud MD, Ketua TGIPF, juga sempat mengajukan otopsi ke Mabes Polri pada 11 Oktober lalu. Kemudian keesokan harinya, Polda Jatim mengirimkan surat ke Devi untuk rencana autopsi pada 20 Oktober. Namun Devi membatalkan surat pernyataan yang membatalkan rencana otopsinya pada 17 Oktober lalu..

Menurut penuturan Andy, sedari tanggal 11 Oktober kediaman Devi kerap disambangi oleh personil Kepolisian sehingga ia dan keluarga merasa tidak nyaman karena sering diawasi dan diikuti oleh orang tidak dikenal.

“Sejak tanggal 11 Oktober, ada sejumlah personil polisi datang ke rumah Devi. Ia dan keluarganya (ibu dan saudaranya) merasa tidak aman karena setiap keluar rumah selalu ada yang mengawasi dan sering dikuntit,” tambahnya.

Diterangkan Andy bahwa polisi yang datang ke rumah Devi untuk mempertanyakan izin dari warga terkait pengajuan otopsi. Ada kekhawatiran juga dari kepolisian bahwa otopsi bisa memperpanjang masalah.

“Polisi datang ke rumah Devi dan mempertanyakan kenapa Devi melakukan otopsi tanpa izin warga tempat anak-anaknya dimakamkan. Polisi juga menasehati Devi agar membatalkan autopsi karena bisa bikin masalah makin panjang,” tuturnya.

Hingga sampai saat ini, belum ada informasi berlanjut mengenai otopsi korban. Langkah otopsi ini sebagai upaya untuk penguakan kebenaran atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Andy pun menambahkan jika terduga polisi melakukan upaya untuk menghambat penegakan hukum.

“Seperti yang kita ketahui, terduga paling kuat dalam tragedi ini adalah pihak Kepolisian. Potensi polisi untuk obstruction of justice ini sangat tinggi sekali. Dengan hal ini Kepolisian sebagai penegak hukum melakukan upaya-upaya menghambat proses penegakan hukum,” tambahnya.

Namun keterangan-keterangan Andy dibantah Toni Hermanto, Kapolda Jawa Timur, “Itu tidak benar, sekali lagi saya terangkan bahwa hal itu tidak benar,” sebutnya pada detik.com, Rabu (19/10).

Toni bersikukuh bahwa pembatalan itu karena keluarga masih belum berkenan untuk melakukan otopsi jenazah korban. Bukan karena adanya intimidasi atau keputusan sepihak dari Kepolisian. “Bagaimanapun pelaksanaan autopsi harus ada persetujuan dari keluarga dan dari hasil informasi yang saya peroleh, sampai saat ini keluarga masih belum menyetujui untuk melakukan autopsi,” imbuhnya.

Komentar