Pada 11 Agustus 2023, PSSI mengirimkan surat bernomor 3042/UDN/1860/VIII-2023 kepada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, tentang keputusan format kompetisi Liga 2 2023/2024.
Liga 2 ini akan diikuti 28 tim yang akan dibagi ke dalam empat grup, di mana akan diisi oleh tujuh tim di setiap grupnya. Fase ini akan dilaksanakan dengan format double round robin atau sistem home and away. Tiga klub teratas akan melaju ke babak 12 besar sedangkan empat terbawah akan bermain di babak play-off degradasi.
Sebanyak 16 tim yang bermain di babak play off degradasi akan dibagi ke dalam empat grup. Masing-masing grup terdiri dari empat tim dengan sistem double round robin atau home and away. Dua tim terbawah akan terdegradasi sehingga ada delapan tim yang akan terdegradasi musim ini.
Tim yang lolos ke babak 12 besar akan dibagi ke dalam tiga klub dan masing-masing grup terdiri dari empat tim. Tiga juara grup dan satu runner up terbaik akan lolos ke babak semifinal.
Babak semifinal akan akan ditentukan dengan drawing dengan klausul tidak ada tim yang satu grup di babak 12 besar. Babak semifinal akan dilaksanakan dua leg home dan away. Tim yang menang di babak semifinal akan melaju ke babak grand final sekaligus mendapat tiket promosi ke Liga 1, sementara tim yang kalah akan bermain di play off promosi. Babak grand final pun akan dimainkan dengan sistem dua leg home dan away.
Tim-tim Liga 2 pun diizinkan untuk menggunakan dua pemain asing, di mana satu pemain warga negara bebas ditambah satu pemain berpaspor negara anggota AFC. Klub pun harus memainkan minimal satu pemain U-21 minimal 45 menit, dan klub wajib mendaftarkan minimal tiga pemain U-21 dalam kuota maksimal 35 pemain.
Setiap klub pun akan mendapatkan kontribusi komersial sebesar Rp1.250.000.000 yang akan dibayarkan oleh PT LIB. Khusus untuk Persiraja Banda Aceh dan tujuh klub di grup 4 yakni Kalteng Putra, Persiba Balikpapan, Persipal Babel United, Sulut United, PSBS Biak, Persipura Jayapura, dan Persewar Waropen, akan mendapatkan subsidi tambahan sebesar Rp. 250.000.000 sehingga delapan klub tersebut akan mendapatkan kontribusi komersial sebesar Rp1.500.000.000.
“Di grup 4, secara geografis dan transportasi berbeda dengan yang lain kan. Juga yang paling ujung sebelah barat itu kan ada Persiraja. Jadi dengan pertimbangan itu sebetulnya untuk ada tambahan subsidi transportasi tadi,” terang Direktur Operasional PT LIB Asep Saputra (23/8/2023).
Adapun pembagian grup Liga 2 adalah sebagai berikut:
Grup 1: Persiraja Banda Aceh, PSMS Medan, PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC.
Grup 2: FC Bekasi City, Malut United FC, PSKC Cimahi, Persikab Kabupaten Bandung, Nusantara United, PSIM Yogyakarta, Perserang Serang.
Grup 3: Persijap Jepara, Persipa Pati, Persekat Tegal, PSCS Cilacap, PS Deltras Sidoarjo, Gresik United, Persela Lamongan.
Grup 4: Kalteng Putra, Persiba Balikpapan, Persipal Babel United, Sulut United, PSBS Biak, Persipura Jayapura, Persewar Waropen.
Menanggapi surat PSSI, kemudian pada 18 Agustus, PT LIB mengirimkan surat yang ditujukan kepada para peserta Liga 2, berisi respon lanjutan kepada klub terkait surat dari PSSI.
Dalam surat LIB itu, jadwal akan disampaikan pada kesempatan pertama kepada klub setelah sinkronisasi jadwal dengan Mabes Polri. LIB, dalam surat itu, juga menyebut proses perizinan secara prinsip sudah dijalankan kepada Mabes Polri, dan LIB pun meminta klub untuk segera melakukan persiapan di antaranya aspek administrasi teknis pelaksanaan Liga 2.
Klub pun diminta mengajukan risk assessment kepada Mabes Polri, di mana seluruh biaya akan menjadi tanggung jawab LIB. Selain itu, LIB pun melarang suporter tim tamu untuk hadir.
Format Sudah, Jadwal Satu Musim Belum
Meski format satu musim sudah disampaikan ke klub, jadwal satu musim penuh ternyata belum disampaikan oleh LIB. Sesuai surat LIB kepada klub, jadwal akan disampaikan setelah LIB melakukan sinkronisasi dengan Mabes Polri.
“Secepatnya (pengumuman jadwal) karena kita terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena selain masalah jadwal, intelkam, kita juga bicara soal risk assessment yang harus jadi syarat kompetisi,” ujar Asep. Pada 26 Agustus, PT LIB baru mengumumkan draft jadwal kompetisi.
Terkait pencairan kontribusi komersial, Asep menjelaskan hal itu akan diterangkan dalam Participating Term Agreement (PTA) yang akan diisi oleh klub dan di dalamnya terdapat peraturan tentang berapa kali pembayaran akan dilakukan.
Di sisi lain, pihak klub mengaku belum ada kejelasan dari LIB. Mahmud Amron, Media Officer PSCS Cilacap mengatakan bahwa pihaknya belum menerima info terbaru soal pencairan dan mereka pun masih menunggu.
Manajer PSBS Biak, Yan Permenas Mandenas, pun mengatakan pihaknya belum tahu tahapan dan kapan pencairan subsidinya. Ia pun mengatakan dana subsidi 1.500.000.000 yang diterima PSBS tidaklah cukup.
"Saya pikir kalau dilihat dari sisi tiket dan lain-lain tidak cukup. Tapi kita tetap berupaya untuk menambah dana dari sponsor untuk kita bisa ikut kompetisi Liga 2 nanti," kata Yan, Senin (21/8/2023). Pihaknya pun belum menerima sosialisasi terkait regulasi suporter untuk Liga 2.
Senada dengan Amron dan Yan, manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul, juga mengatakan bahwa belum ada pembicaraan terkait pencairan dana subsidi. Soal penambahan dana bagi delapan peserta, Ridha mengatakan penambahan itu mungkin karena jarak jauh. Namun, ia juga mengatakan bahwa dalam owners club meeting, pihaknya juga meminta penambahan subsidi.
"Kita di owners club meeting juga mohon untuk klub-klub kayak Persiraja di ujung barat ini dikasih lebih subsidinya karena kita kan jauh ke mana-mana. Mungkin yang di grup 4 juga jauh karena ada Persipura, Persewar juga kan," terangnya.
Ridha menambahkan dalam satu musim, biaya yang dibutuhkan sekitar tujuh hingga sembilan miliar.
"Kemarin (musim lalu) kita semua tim Liga 2 awalnya cuma dikasih 800 juta. Berarti ini hampir dua kali lipat. Jadi kami sangat menghargai niat baik PSSI untuk perubahan ini. Kalau dibilang cukup atau nggak, ya nggak cukup," tutup Ridha.
Permasalahan Musim Lalu
Selain urung dilanjutkan, Liga 2 musim lalu juga menyimpan permasalahan, yakni penunggakan gaji terhadap pemain. Persikab Kabupaten Bandung, misalnya. Salah satu pemain Persikab musim lalu, yakni Rudiyana, berbicara kepada Pandit Football pada Maret 2023 bahwa gajinya dari bulan Agustus belum dibayarkan.
"Sekarang gaji yang belum dibayarkan dari bulan Agustus. Ada yang baru dibayar setengahnya, rata-rata baru dua jutaan. Itu pun yang bulan Agustus dibayar waktu bulan Oktober, waktu mau libur. Anak-anak nggak punya uang, jadi ada uang sedikit dibagi rata ke anak-anak dua jutaan. Ya sama aja belum dibayar, wong cuma dua juta," katanya pada 5 Maret 2023.
Saat ini, menurut CEO Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Hardika Aji, sudah ada pembayaran sisa gaji kepada pemain tapi tidak penuh. "Sekitar 40 atau 45 persen, cuma itu dibayarkan sama tim. (National Dispute Resolution Chamber) NDRC-nya memang ada sedikit menghambat ke sana. Kita coba perbantukan dengan pertimbangan lain bahwa ada opsi lain dibawa ke pengadilan negeri juga," kata Aji pada Selasa (22/8/2023).
Untuk tim lain, kata Aji, sudah ada yang dibayar full, ada yang baru keluar putusan, dan ada yang masih menunggu.
“Kan sudah pernah sukses di tahun lalu bahwa liga berjalan tanpa adanya tunggakan. Kalau sampai diloloskan oleh operator dan federasi ada downgrade, ada penurunan. Kalau tahun lalu Liga 2 sebelum Tragedi Kanjuruhan bergulir tanpa ada tunggakan. Kalau sekarang ada tunggakan lagi berarti yang bermasalah sana. Berarti bukan naik kelas, justru turun kelas lagi,” tutup Aji.
Di sisi lain, dampak dari pelarangan suporter tamu juga harus diperhatikan oleh PSSI dan LIB. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah menuai protes dari suporter maupun klub Liga 1.
Dampak pelarangan hadirnya suporter tim tandang pun terasa dengan adanya kericuhan antar suporter, seperti yang terjadi di laga antara PSIS Semarang melawan Persib Bandung di stadion Jatidiri, Minggu (20/8/2023).
LIB dan PSSI seharusnya membuat kriteria yang jelas siapa yang dimaksud oleh suporter tandang. Pelarangan ini juga menyulitkan koordinasi di antara pihak suporter maupun antara pihak suporter, panpel, dan kepolisian dalam langkah pengamanan suporter tandang yang datang.
Komentar