Ada kejadian menarik di sebuah laga sepakbola u-14 Skotlandia pekan lalu. Saat itu pertandingan harus berakhir dengan adu penalti. Seperti biasa, salah satu algojo melakukan tendangan ke gawang yang dijaga kiper lawan. Tendangan tersebut kemudian berhasil ditepis oleh sang kiper, bola sempat terpantul ke atas sebelum akhirnya ditangkap.
Si penendang jelas kecewa karena tendangan penaltinya gagal, menjauh pelan sembari menutup muka karena kesal. Kondisi sebaliknya terjadi pada kiper, ia merayakan keberhasilannya dengan melakukan selebrasi kecil mengangkat kedua tangan sambil berteriak.
Namun tanpa sadar akibat aksinya tersebut kiper justru membuang bola begitu saja yang sialnya mengarah ke dalam gawang. Wasit kemudian menyatakan penalti yang dilakukan tadi adalah gol. Apakah gol tersebut sah, bukankah kiper sudah menangkap bola tersebut? Silakan putar video di bawah ini:
Video di atas telah menjadi viral di media sosial dan ditonton sebanyak 1,2 juta orang meski baru diunggah tiga hari lalu. Selayaknya viral lainnya, selalu ada perdebatan yang membuat video tersebut semakin diperbincangkan.
Jika mengacu pada Laws of The Game FIFA ada beberapa syarat sebuah tendangan penalti sah menjadi gol atau dihitung angka. Pertama tendangan penalti sudah dapat dilakukan saat wasit menilai baik penendang maupun kiper sudah dalam keadaan siap dengan ditandai oleh peluit. Lalu saat tendangan sudah dilakukan di waktu normal (penalti hukuman) maka bola dianggap dalam kondisi "hidup", itulah kenapa tendangan penalti di waktu tersebut boleh diumpan. Sementara penendang dilarang menyentuh bola kembali sebelum bola tadi menyentuh pemain lain (termasuk kiper, lawan, dan rekan setim).
Sedangkan situasi ini terjadi pada babak adu penalti yang berarti dalam keadaan apapaun sang penendang hanya punya kesempatan melakukan satu kali tendangan saja. Gol menjadi sah apabila bola berhasil masuk ke gawang walaupun menyentuh mistar gawang dan/atau kiper.
Wasit kemudian yang memutuskan apakah tendangan penalti sudah selesai atau belum yang berarti akan ada dua keputusan gol atau tidak. Hal ini untuk mencegah kejadian liar misalnya ada angin sangat kencang yang membuat bola hasil ditepis sudah berhenti tetapi bergulir kembali ke gawang. Sayangnya di aturan tidak ada batasan baku (waktu, jarak, dsb) bola sudah dalam keadaan aman atau belum dan penalti dianggap selesai.
Jadi pada contoh di atas sudah jelas bahwa gol tersebut sah karena wasit memang belum memberi tanda penalti selesai. Wasit tak bisa juga disalahkan andai kita menganggap bola sebenarnya sudah aman di tangan kiper karena berada di tangan sang kiper terjadi begitu cepat yang artinya belum 100% aman. Jika diperhatikan kembali terlihat juga pada saat ditangkap bola masih berputar yang menyebabkan sulit untuk dikuasai.
Pelajaran berharga untuk kiper muda tersebut agar tak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Karena kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di Liga Maroko dan bahkan lebih parah, sang kiper sampai dijuluki sebagai kiper tersial di dunia.
Komentar