Sebab PSSI dan PT LI Memang Harus Ditantang Pihak Luar

Editorial

by Zen RS

Zen RS

Board of director | Panditfootball.com

Sebab PSSI dan PT LI Memang Harus Ditantang Pihak Luar

Setelah Tim Sembilan dan BOPI mengeluarkan rekomendasi yang cukup keras, yaitu agar ISL ditunda hingga persyaratan-persyaratan pokok dipenuhi, reaksi balik akhirnya diberikan PT LI dan kesebelasan-kesebelasan ISL. Melalui rapat darurat yang digelar PT LI bersama kesebelasan-kesebelasan ISL kemarin, keluarlah beberapa respons. Ada beberapa poin yang menarik untuk dicermati.

Pertama, PSSI akan mengirimkan surat kepada Presiden dan Wakil Presiden guna menjelaskan seluruh aspek terkait kompetisi, kesebelasan-kesebelasan yang bermain dan seluruh aspek yang ada di dalamnya.

Kedua, melalui Harbiansyah (Wakil Ketua Badan Tim Nasional), mengancam akan membubarkan kesebelasan nasional jika kompetisi ISL tidak bisa dilangsungkan karena BOPI tak kunjung mengeluarkan rekomendasi yang dibutuhkan untuk memutar kompetisi profesional.

Ketiga, mereka juga akan mengajukan judicial review terhadap UU Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 tahun 2005 yang memang mensyaratkan perizinan kompetisi dan pertandingan profesional melalui lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) yang kemudian menjadi BOPI.

Menarik sekali membaca respons PSSI, PT LI dan kesebelasan-kesebelasan ISL di atas. Khusus untuk poin ketiga, tidak ada yang perlu dikomentari karena setiap warga negara punya hak untuk mengajukan judicial review. Siapa pun perlu dan harus menghormati hak tersebut.

Jika kesebelasan ISL merasa BOPI tidak berhak mengurusi kompetisi, UU justru mensyaratkan sebaliknya. Soalnya sederhana saja: jika penyelenggara negara tidak melaksanakan UU, itu sebuah pelanggaran hukum. Jika tidak puas dengan UU, ada mekanisme bernama judicial review kepada Mahkamah Konstitusi, dan selama UU itu tidak dibatalkan maka itu harus dilaksanakan dan berkekuatan hukum tetap.

Simak cerita-cerita menarik lainnya tentang sejarah PSSI dan pengelolaan sepakbola Indonesia:

Serial Sejarah PSSI
Agar PSSI Tak Menjadi Rezim yang Tertutup
Inilah Alasan Kenapa PSSI Harus Tetap Amatir
Belajar dari Kegagalan PSSI yang Melakukan Verifikasi


Hal lain yang cukup menarik ialah absennya kosa kata "intervensi" dalam reaksi mereka. Tidak ada lagi tuduhan "intervensi", juga tak muncul ancaman sanksi FIFA. Absennya kosa kata itu merupakan hal baru karena sebelumnya PSSI, juga Asosiasi Provinsi hingga kesebelasan-kesebelasan ISL, sangat getol mengkampanyekan tuduhan "intervensi" dan ancaman disanksi FIFA atas apa yang dilakukan Kemenpora dengan membentuk Tim Sembilan.

Kemungkinan hal itu terjadi karena rekomendasi Tim Sembilan umumnya, jika bukan seluruhnya, dialasdasari oleh cara berpikir sepakbola itu sendiri. Rekomendasi dan temuan Tim Sembilan menggunakan logika sepakbola itu sendiri: menggunakan regulasi mengenai lisensi  AFC atau AFC Club Licensing Regulation sebagai tolok ukur untuk menilai ISL dan kesebelasan-kesebelasannya.

Dengan menggunakan regulasi itu sebagai alat ukur, muncullan poin-poin seperti: aspek legalitas dari badan hukum yang mengelola kesebelasan-kesebelasan ISL, soal finansial, soal pajak, soal pembinaan pemain muda/akademi, soal kontrak stadion (infrastruktur), hingga kejelasan status kontrak para pemain, pelatih dan ofisial.

Urusan-urusan yang sifatnya mendasar itulah yang diuji oleh Tim Sembilan dan BOPI. Tidak ada rekomendasi yang sifatnya "politis", seperti mempersoalkan rangkap jabatan di kesebelasan dan di federasi, soal politikus yang ikut mengurusi sepakbola, juga soal-soal sensitif mengenai sepakbola gajah atau mafia sepakbola. Tidak ada rekomendasi yang mempersoalkan kepengurusan PSSI, tidak ada rekomendasi yang berisi mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PSSI, tidak ada rekomendasi yang menghalang-halangi kongres, juga tidak ada rekomendasi mengambil-alih kantor PSSI.

Maka menjadi sangat menarik ketika persoalan mendasar itu, oleh CEO PT LI yaitu Joko Driyono, coba dijawab juga dengan menggunakan logika yang sama: menyodorkan tafsir mereka sendiri mengenai regulasi lisensi AFC. Simak tafsir Joko Driyono seperti yang ia ucapkan sendiri:

"AFC menambahkan syarat bukan untuk kepentingan domestik, tapi kepada klub yang tampil di kompetisi AFC dan teman-teman harus dilihat klub berjuang sekuat tenaga agar mendapatkan lisensi."

Ini tafsir yang aneh dan memutar jarum jam kembali ke zaman "jahiliyah".

Jika regulasi lisensi AFC itu tidak ada urusannya dengan kepentingan domestik dan hanya untuk kesebelasan-kesebelasan yang akan berlaga di kompetisi AFC, untuk apa ada verivikasi terhadap kesebelasan yang tidak berlaga di kompetisi AFC? Ya sudah, cukup Persib atau Persipura saja yang diverivikasi, kesebelasan lain tidak perlu, toh cuma Persib dan Persipura saja yang berlaga di Asia.

Dampak lanjutan dari tafsiran ini adalah kesebelasan-kesebelasan ISL tidak usah capek-capek memenuhi aspek-aspek lisensi. Jalan saja sudah. Tak perlu ada badan hukum, tak perlu mengurusi infrastruktur, tak perlu juga bebas dari APBD. Jika sudah jadi juara atau runner-up ISL barulah urus lisensi untuk bisa ikut kompetisi AFC.

Tafsiran itu jelas tafsir liar yang sama sekali tak merujuk regulasi lisensi AFC itu sendiri (anda bisa membaca dokumen asli regulasi lisensi AFC itu DI SINI). Simak bagian "objectives" yang disusun oleh AFC sendiri (hal 17-18):


  • Allowing the development of benchmarking for clubs in financial, sporting, legal, personnel, administrative and infrastructure related criteria throughout Asia.

  • Further promotion and continuous improvement of the standard of all aspects of football in Asia and continuing priority given to the training and care of young players in each club;

  • Increasing the level of management and organization within the clubs18 AFC Club Licensing Regulations

  • Improvement of the economic and financial capability of the clubs, increasing their transparency and credibility, and placing the necessary importance on the protection of creditors;

  • Adaptation of clubs’ sporting infrastructure to provide spectators and media with well-appointed, well-equipped and safe stadiums;

  • Safeguarding the continuity of international competitions for one season;

  • Monitoring the financial fair play in the competitions.


Halaman selanjutnya: membedah dampak lanjutan logika dari pernyataan Joko Driyono dan menganalisis rekomendasi dan poin-poin Tim Sembilan sebagai "tantangan kreatif".

Komentar