Kepolisian Republik Indonesia membuktikan ucapannya terkait soal pemberantasan match-fixing atau pengaturan skor di sepakbola Indonesia. Melalui Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Jenderal Polri, Tito Karnavian, kepolisian telah menangkap anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng.
Dalam informasi yang kami terima, Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12) sekitar pukul 10 pagi. Ketua Asprov Jawa Tengah yang sudah memimpin selama dua periode itu kini diamankan di Polda Metro Jaya.
Johar sendiri namanya disebut-sebut terlibat dalam pengaturan skor yang belakangan beredar. Hal itu terungkap setelah manajer kesebelasan Liga 3, Persibara Banjarnegara, yakni Lasmi Indaryani, buka-bukaan pada program Mata Najwa yang disiarkan secara langsung di televisi pada Rabu (19/12).
Lasmi mengaku ditawari oleh Johar Lin Eng agar timnya bisa promosi ke Liga 2 dengan memberikan sejumlah uang. Namun setelah uang diberikan, Persibara nyatanya tetap gagal promosi.
https://twitter.com/panditfootball/status/1078201711439822849
"Pak Johar mengenalkan saya pada mafianya ini, Mister P. Dikenalkan, kalau saya dicurangi wasit, ibaratnya salah jalur. `Kalau sepakbolanya mau maju, ya sama bapak ini. Silahkanlah kontak-kontak dengan Misterr P. ini`," tutur Lasmi pada acara yang dibawakan oleh Najwa Shihab itu.
"Saya merasa ditipu beberapa kali. Kami ditawari juara Piala Suratin tapi tidak juga. Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran dengan Rp 100 juta untuk sepakbola, dan Rp 75 juta untuk futsal," tambahnya yang mengaku telah keluar uang sekitar 1,3 miliar rupiah.
Setelah acara tersebut, yang juga dihadiri oleh Tito Karnavian, nama Johar Lin Eng, juga Papat Yunisal yang diduga jadi perantara pengaturan skor, tidak bernasib serupa seperti Hidayat, anggota Exco PSSI lain yang terungkap mencoba melakukan praktik pengaturan skor pada kesebelasan Liga 2 juga pada acara Mata Najwa. Hidayat menyatakan mengundurkan diri dan dihukum PSSI tidak boleh berkecimpung di dunia sepakbola selama tiga tahun.
Akan tetapi Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Kapolri langsung bergerak. Pada 21 Desember hingga 26 Desember 2018, Satgas telah memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan, salah satunya Januar Herwanto, manajer Madura FC yang menjadi whistleblower pertama soal pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan menaikkannya ke tingkat penyidikan.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (26/12).
Selain Johar Lin Eng, ada nama-nama lain yang masuk dalam daftar buruan kepolisian saat ini yang merupakan tersangka mafia pengaturan skor dan penyuapan sepakbola Indonesia. Dua nama yang diungkap kepolisian berinisial PY dan AYA. Sama seperti Johar Lin Eng, delik hukum yang menjerat mereka adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca juga: Siapakah Sosok Johar Lin Eng dan Papat Yunisal?
[ar]
Komentar