Jokowi: Kaji Ulang Otoritas Sepakbola Indonesia

Berita

by redaksi

Jokowi: Kaji Ulang Otoritas Sepakbola Indonesia

Presiden Joko Widodo menyatakan perlu ada pengkajian ulang terhadap para pemangku kepentingan dalam sepakbola Indonesia. Hal ini diutarakannya dalam konferensi pers setelah bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Istana Negara, Selasa (18/10) siang.

Transformasi sepakbola Indonesia merupakan salah satu agenda yang dibicarakan antara Jokowi dan Infantino pasca Tragedi Kanjuruhan. Presiden Republik Indonesia menyampaikan perubahan bukan hanya dilakukan terhadap infrastruktur dan protokol keamanan, melainkan juga evaluasi menyeluruh pihak otoritas.

“Kami secara bersama-sama akan mengkaji ulang para pemangku kepentingan persepakbolaan Indonesia. Pemerintah bersama dengan FIFA ingin memastikan proses transformasi sepakbola indonesia berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Jokowi.

“Kami bersepakat untuk melakukan transformasi sepakbola Indonesia secara menyeluruh, juga memastikan semua aspek pertandingan berjalan sesuai dengan standar keamanan yang sudah ditetapkan oleh FIFA, baik pemain atau penonton harus terjamin keamanan dan keselamatannya,” tambahnya.

Hal yang diutarakan oleh Jokowi sejalan dengan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dalam laporan yang dipaparkan oleh Ketua TGIPF, Mafhud MD, pada Jumat (13/10) tersebut, tertulis bahwa PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing,

cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya. Sikap tersebut dianggap akar masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan butuh langkah-langkah perbaikan secara drastis.

“Pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya. Pertama, bertanggung jawab berdasar pada aturan-aturan resmi, kedua berdasar moral karena tanggung jawab berdasar aturan, namanya berdasar hukum. Tapi hukum sebagai norma seringkali tidak jelas, bisa dimanipulasi, maka naik menjadi asas, Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada,” ujar Mafhud.

Komentar