Jangan Larang Musik di Stadion!

Backpass

by

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Jangan Larang Musik di Stadion!

Jelang peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh pernyataan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, 1 Maret lalu. Menurutnya, mendengar radio atau musik saat mengemudi dikatakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat 1, yang isinya “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Mendengarkan musik dianggap telah melanggar frasa “penuh konsentrasi” dalam UU tersebut.

Pada bagian penjelasan tentang pasal itu dikatakan, “Yang dimaksud dengan ‘penuh konsentrasi’ adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan.”

Sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, dan menonton televisi atau video, masuk dalam kategori mengganggu konsentrasi mengemudi menurut aturan. Meski begitu, tidak disebut mendengarkan musik dalam penjelasan UU tersebut.

Para ahli angkat bicara terkait norma mendengar musik ketika sedang berkendara. Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, mendengarkan musik saat mengemudi bisa mengganggu konsentrasi. Indikasi konsentrasi terganggu ketika pengemudi mulai bersenandung atau mulai mengetuk seolah sedang bermain drum.

Berdasarkan studi Dibben & Williamson (2007), mendengarkan musik memang masuk salah satu faktor yang mempengaruhi performa pengemudi. Meski begitu, tidak semua jenis musik merusak konsentrasi. Hanya jenis-jenis musik tertentu saja yang berbahaya untuk pengemudi. Sepuluh persen pengemudi akan melaju lebih kencang dari biasanya ketika mendengar musik serba cepat dan dengan intensitas yang nyaring. Selain itu, satu dari lima pengemudi percaya bahwa aliran musik Hip Hop dan Rap dapat menimbulkan perilaku agresif, sehingga pengemudi rentan ugal-ugalan di jalan.

Adanya wacana melarang pengemudi untuk mendengarkan musik, dianggap polisi sebagai salah satu cara menurunkan risiko kecelakaan di jalan raya. Pada isu ini, musik dianggap oleh polisi Indonesia sebagai unsur yang membahayakan. Musik seolah tidak diterima di jalanan. Lantas, bagaimana dengan di stadion sepakbola?

Sebagai sebuah suara yang disusun sedemikian rupa, musik mengandung irama, lagu, dan keharmonisan yang jamak dijumpai di sudut-sudut stadion. Tak jarang, musik menjadi bahasa pemersatu para pendukung yang tersebar di seluruh stadion.

Seperti ketika Timnas Indonesia bertanding, lagu “Garuda Di Dadaku” hampir pasti dinyanyikan oleh para pendukung. Meski tanpa seorang konduktor, lagu tersebut sanggup membahana dan membuat bulu kuduk berdiri. Itu adalah bukti nyata betapa musik menjadi unsur perekat di dalam stadion.

Selain menjadi pemersatu, musik di dalam stadion juga dapat digunakan sebagai sarana mengeluarkan pendapat. Adapun pendapat itu bisa berupa apa saja, mulai dari mencela wasit hingga aspirasi politis.

Ketika Indonesia bertindak sebagai tuan rumah Piala Asia 2007, para pendukung yang memadati GBK sayup-sayup melantunkan “Nurdin... turun...”. Hal itu relevan mengingat Nurdin Halid yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, adalah terpidana kasus korupsi. Atas nama sepakbola Indonesia yang bersih, mereka yang bernyanyi dengan nada politis itu meminta Nurdin untuk turun dari jabatannya.

Menurut Nuran Wibisono dalam bukunya berjudul “Nice Boys Don’t Write Rock n’ Roll”, musik memang tak bisa dilepaskan dari hal-hal lain yang menaunginya. Ia bertutur ketika Alfred Simanjuntak menciptakan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” pada 1943, pemuda asal Tapanuli itu terinspirasi dari kebiasaan masyarakat luar negeri yang menyebutkan perempuan di bagian depan, seperti ladies and gentleman di Amerika dan Ingris. Musik pada lagu itu juga punya nada yang menggugah sebab kala itu para pemuda tengah bersemangat melawan penjajahan Jepang.

Perkara gugah-menggugah ini yang kemudian menjadikan “Garuda Di Dadaku” sebagai anthem wajib tiap Timnas Indonesia bertanding. Nada serta liriknya dirasa cukup representatif untuk sebuah pertandingan. Stanza yang pendek dengan lirik yang ringan membuat lagu ini mudah dihafal oleh para pendukung Timnas. Cara melantunkannya pun dilakukan menggebu-gebu, sehingga meningkatkan gairah tiap kali dinyanyikan serempak oleh puluhan ribu orang.

Namun sebagai negeri yang kaya akan budaya, Indonesia harusnya punya alternatif lagu lain. Hal ini penting untuk menjaga animo serta memelihara atmosfer tetap riuh di dalam stadion. Tentu akan sangat membosankan jika sepanjang 90 menit pertandingan, yang dilantunkan hanya itu-itu saja. Inilah tantangan untuk para pendukung Timnas Indonesia. Selain dituntut untuk lebih tertib dan kompak, pendukung merah-putih juga dituntut lebih kreatif.

Indonesia punya banyak stok lagu nasional yang konteksnya memberi semangat dan dukungan. Ada “Sorak-Sorak Bergembira” ciptaan Cornel Simanjuntak yang ceria. Lagu itu dibuat dalam rangka mensyukuri nikmat kemerdekaan Republik Indonesia. Jika lagu tersebut dibawa masuk ke dalam stadion, mungkin tepat dilantunkan kala Indonesia baru saja cetak gol, atau saat wasit meniup peluit akhir yang menandai kemenangan Indonesia.

Belum lagi lagu yang diciptakan oleh R. Soeharjo berjudul “Dari Sabang Sampai Merauke”. Lagu tersebut menceritakan tentang betapa luasnya wilayah Indonesia. Para pendukung Timnas Indonesia bisa menyanyikan lagu ini di Stadion GBK sesaat setelah “Indonesia Raya” berkumandang. Tujuannya untuk mengingatkan para pemain ataupun pendukung lawan, bahwa yang sedang mereka hadapi bukanlah tim sembarangan. Timnas Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang secara wilayah terbentang dari kota Sabang di barat, hingga kota Merauke di timur.

Lalu jika Timnas Indonesia sedang tertinggal oleh lawan, mungkin lagu “Berkibarlah Benderaku” ciptaan ibu Sud dapat mewakili kondisi tersebut. Kebobolan dalam suatu pertandingan sepakbola adalah hal yang lazim. Akan tetapi menjadi aneh jika tim yang tertinggal tak segera meresponnya. Adapun lirik “siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela” sangat tepat dinyanyikan. Para pemain harus segera bangkit dan mencetak gol balasan karena rakyat pastilah mendukung mereka.

Dari sudut pandang pemain, keriuhan yang terjadi di dalam stadion dalam volume tertentu jelas akan mengganggu. Pelatih dan pemain akan sulit berkomunikasi jika suara yang ditimbulkan para pendukung begitu bising. Hal ini sempat diakui para pemain dan pelatih yang berpartisipasi di Piala Dunia 2010 lalu saat Afrika Selatan menjadi tuan rumah. Suara yang keluar dari vuvuzela dianggap terlalu bising dan mengganggu konsentrasi para pemain.

Namun, jika suara bising tadi memiliki lirik dan nada yang sifatnya dukungan, tentu akan jadi kekuatan tersendiri. Seorang kolumnis BBC Sport, Jack Ross, meyakini hal itu. Menurutnya, dukungan positif dan penuh gairah di belakang para pemain tentu jadi alat yang signifikan dalam hal meningkatkan performa pemain di atas lapangan.

Itulah mengapa sampai detik ini, belum ada wacana aneh-aneh dari pihak yang berwenang, seperti melarang musik di dalam stadion. Namun hukum itu sifatnya dinamis. Bukan tak mungkin di masa depan, musik juga ikut dilarang. Jika hal itu memang benar-benar terjadi, ketahuilah bahwa pertandingan tanpa musik bagaikan sepakbola tanpa pendukung. Hampa.

Komentar