Oleh:Â Wulan Kusuma Wardhani
Globalisasi punya ilusinya sendiri. Salah satu ilusi yang melekat pada globalisasi adalah setiap orang bisa pergi ke mana pun untuk mengejar mimpi-mimpinya, menjadi terkenal atau kaya raya di negeri orang. Dengan mengandaikan memiuhnya batas-batas negara, banyak orang di negara dunia ketiga yang merasa kesempatan kini sudah sangat terbuka lebar untuk mengejar kejayaan dan kekayaan di negara-negara maju.
Faktanya, cerita sedih perdagangan manusia sudah jadi cerita jamak yang kita dengar belakangan ini. Baru-baru ini, publik di Indonesia dikejutkan oleh berita tentang perempuan Indonesia yang punya pendidikan cemerlang yang ujungnya tertipu dan terjerembab ke dunia prostitusi di Amerika.
Cerita yang sama berlangsung di dunia sepakbola. Kisah kesuksesan pemain-pemain sepakbola dari dunia ketiga yang bermain di Eropa terlalu menggiurkan untuk diabaikan oleh anak-anak dan remaja-remaja di Afrika, Asia dan negara-negara dunia ketiga lainnya. Gelimang uang, kemasyhuran dan kejayaan menginspirasi jutaan anak-anak di dunia untuk bermimpi menjadi pesepakbola kelas dunia.
Benar bahwa sebagian kecil anak-anak itu beruntung menikmati kesuksesan mereka di dunia sepakbola, namun tidak semua orang dapat meraih mimpinya. Bahkan ada di antara mereka yang malah terjerembab âmimpi burukâ menjadi korban perdagangan manusia.
Apakah Traficking in Person?
Berdasarkan pasal 3 Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime, yang dimaksud dengan trafficking in person adalah:
Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi.
Eksploitasi di sini termasuk paling tidak eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh.
Trafficking in person ini sangat terkait dengan migrasi. Biasanya korban melakukan perjalanan dari tempat tinggalnya ke tempat lain, baik dalam satu negara maupun dalam negara yang berbeda. Menurut International Organization of Migration (IOM), migrasi, dalam bentuk apapun, biasanya dianalisa dengan pendekatan âfaktor pendorongâ (push factor) dan âfaktor penarikâ (pull factor). Push factor dan pull factor ini dapat berupa alasan ekonomi, sosial, dan politik.
Trafficking in person dalam sepakbola dapat terjadi secara langsung dan tidak langsung. Trafficking in person secara langsung melibatkan orang-orang yang terkait dengan sepakbola secara langsung seperti klub, pemain, dan atau agen. Beberapa tahun yang lalu, Office of High Commissioner For Human Rights pernah mengeluarkan laporan yang memperingatkan bahwa ada pesepakbola anak-anak dari benua Afrika yang terjerat âperbudakan modernâ.
Kisah Ibrahim Karaboue dari Pantai Gading
Salah satu kisah yang paling mencengangkan yang pernah dipublikasikan oleh situs web harian Der Spiegel (Spiegel.de) adalah kisah mengenai Ibrahim Karaboue (pemuda asal Pantai Gading). Karaboue adalah salah satu pesepakbola yang menjadi korban penipuan dari seseorang bernama Jean Michel yang mengaku sebagai agen pemain.
Singkat cerita, pada bulan Desember 2008, Jean Michel menanyakan apakah Karaboue ingin bermain di Eropa. Apabila Karaboue berminat, maka dia harus membayarnya sebesar 1 juta west african franc (sekitar 1500 euro atau 1850 USD). Karaboue meminjam uang dari temannya, sementara Jean Michel membuatkannya paspor palsu dimana terdapat keterangan palsu mengenai usia sang pemain. Pada saat berada di bandara, dia menyadari bahwa dia tidak dibelikan tiket ke Eropa, melainkan ke Dubai. Klub yang berada di Dubai ingin mengontraknya, namun sang agen tidak mencapai kesepakatan dengan pihak klub.
Selanjutnya, Karaboue sempat terbang ke Tripoli, Libya untuk menunjukkan kemampuannya di hadapan Saadi Khadafi (anak Moammar Khadafi). Khadafi terkesan dengan penampilan Karaboue dan bahkan sempat menyalaminya namun sang pemain tidak ditawari kontrak. Jean Michel kembali membawanya ke negara lain, kali ini ke Maroko. Selama 2 minggu, Karaboue berlatih dengan klub setempat namun sang agen menolak penawaran pihak klub. Sang agen mengatakan kepada sang pemain bahwa dia memiliki rencana yang lebih besar untuknya.
Pada tanggal 4 Januari 2009, keduanya tiba di Paris. Sang agen membawa Karaboue ke sebuah hotel, mengambil paspornya dan berkata kepadanya bahwa dia akan kembali dalam 2 hari. âItulah terakhir kalinya saya melihatnyaâ, kata Karaboue. Pada saat itu dia masih berusia 16 tahun dan hanya memiliki uang sebesar 20 euro.
Jean Claude Mbvoumin, pesepakbola asal Kamerun yang sempat memperkuat tim nasional, sangat sering mendengar kasus serupa, bahkan dia membantu menangani kasus ini. Pada tahun 2000, Mbvoumin mendirikan sebuah organisasi non-pemerintah bernama Foot Solidaire. Organisasi ini membantu para korban trafficking in person yang menimpa para pemain Afrika.
Menuntut Tanggung jawab FIFA
Belum lama ini Qatar menjadi sorotan aktivis hak asasi manusia karena membiarkan terjadinya praktik-praktik trafficking in person terhadap tenaga kerja asing (sebagian besar asal Nepal) yang bekerja di proyek pembangunan stadion untuk Piala Dunia 2020. Pada bulan November tahun lalu, organisasi yang menaruh perhatian di bidang HAM, Amnesty International, merilis laporan yang berjudul  The Dark Side of Migration: Spotlight on Qatarâs construction sector ahead of the World Cup.
Dalam laporannya, Amnesty menemukan bahwa agen ketenagakerjaan melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerjanya dengan menjanjikan mereka gaji yang layak. Faktanya, mereka menerima gaji yang lebih rendah dari yang dijanjikan sebelumnya. Penderitaan mereka tidak berhenti sampai di situ. Ada juga yang gajinya ditahan bahkan sama sekali tidak dibayarkan. Di samping itu, paspor mereka juga ditahan dan mereka dilarang untuk meninggalkan Qatar.
Kondisi pekerjaan mereka juga tidak lepas dari masalah. Banyak dari mereka yang dipaksa bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang dan dalam kondisi panas ekstrim tanpa perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai. Padahal, peraturan ketenagakerjaan Qater melarang perusahaan untuk mempekerjakan karyawannya di bawah terik matahari antara pukul 11.30 hingga 15.00.
Tidak hanya itu saja, bahkan kondisi di rumah mereka pun tidak lepas dari masalah. Mereka ditempatkan di rumah dengan kondisi sanitasi yang buruk dan tanpa aliran listrik. âSudah jatuh tertimpa tanggaâ adalah ungkapan yang tepat diberikan untuk mereka.
Pada akhirnya, sudah menjadi suatu kewajiban bagi pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi efek negatif industri sepakbola. FIFA, sebagai induk organisasi tertinggi dari olahraga yang paling digemari di planet ini, tidak boleh berdiam diri melihat fenomena ini.
Berita baiknya, Sepp Blatter pernah mengeluarkan pernyataan bahwa âkondisi yang layak dalam pekerjaan haruslah diterapkan dengan segeraâ dan âpara politisi dan pengusaha harus berkontribusi untuk meningkatkan kondisi yang saat ini tidak layakâ.
Bagaimanapun juga, sepakbola adalah bagian dari olahraga dan salah tujuan olahraga adalah menggalang solidaritas antara negara dan menciptakan kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya.
Dikirim oleh: Wulan Kusuma Wardhani. Twitter: @csi_wulanSeorang karyawan swasta yang kebetulan adalah penggemar sepakbola. Tidak hanya tertarik pada permainan sepakbola itu sendiri, tetapi juga aspek-aspek sosial politik yang terkait dengan olahraga ini. Percaya bahwa sepakbola dapat menjadi sarana untuk mengkampayekan isu-isu sosial.
Komentar