Agar Dakwaan Rasisme Tak Sembarangan Dipakai untuk Menghukum

Agar Dakwaan Rasisme Tak Sembarangan Dipakai untuk Menghukum
Font size:

Ucapan Hinca Panjaitan, Ketua Komite Disiplin PSSI, mengenai rasisme ramai dibicarakan publik, khususnya di kalangan suporter. Pengertian rasisme yang diutarakan Hinca dianggap tidak jelas, terlalu luas, sehingga gampang diterapkan secara serampangan. Pekan lalu, saat berkunjung ke Malang, sejumlah wartawan menanyakan pasal rasisme yang kerap dituduhkan kepada para suporter yang menyanyikan lagu-lagu bernada ofensif kepada lawan-lawannya. Apa jawaban Hinca? Begini jawabannya: "Rasis adalah perkataan ataupun ucapan yang bisa disuarakan lewat lagu-lagu yang membuat lawan merasa tidak nyaman di lapangan," kata Hinca, sebagaimana terbaca dalam laman wearemania.net. Definisi ini terlalu longgar dan hampir tak ada kaitannya dengan penjelasan-penjelasan mengenai serangan terhadap ras, etnisitas, bahasa atau agama. Ini tidak sesuai dengan Kode Disiplin FIFA maupun statuta FIFA. Statuta FIFA, misalnya, dengan jelas mengatur dan mendefinisikan apa itu rasisme. Seperti terbaca dalam artikel no. 3, rasisme didefinisikan sebagai tindakan diskriminatif yang menyerang, menghina atau melecehkan asal usul negara, asal usul ras, warna kulit, etnis, gender, bahasa, agama hingga orientasi seksual. Ini kembali ditegaskan pada Kode Disiplin FIFA, persisnya pada artikel no. 58. Kode Disiplin PSSI pun sebenarnya memuat hal itu. Pada pasal 59 ayat 1, rasisme juga dijelaskan sebagai tindakan menyerang warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa. Definisinya lebih sempit ketimbang versi FIFA, tapi di situ sudah dijelaskan dengan cukup baik, setidaknya sesuai dengan akal sehat publik, apa itu rasisme. Artinya, sekadar "membuat tidak nyaman" lawan tidak serta merta membuat seseorang disebut telah bertindak rasis. Maka ketika Hinca menggunakan penafsiran yang ganjil macam itu, pertanyaannya adalah: apakah Kode Disiplin sudah direvisi? Kapan? Di mana? Pertanyaan ini relevan karena Hinca adalah pengampu tafsir hukum sepakbola di negeri ini. Posisinya sebagai Ketua Komite Disiplin PSSI membuatnya punya otoritas untuk menghukum seseorang karena perbuatan yang dianggap -- menurut tafsirnya-- melanggar aturan. Termasuk soal rasisme. Amat beresiko jika Hinca, sebagai Ketua Komite Disiplin PSSI, menggunakan tafsir yang kelewat jauh jaraknya dengan bunyi pasal yang sebenarnya. Halaman berikutnya:�FIFA Disciplinary Code (FDC) 2013

FIFA Disciplinary Code (FDC) 2013 Dalam aturan resmi FIFA, rasisme berada pada Chapter II�di�section 3 mengenai "offensive and racist behaviour". Section 3 ini berisi artikel bernomor 57 dan 58. Artikel 57 menjelaskan tentang perilaku ofensif, sementara artikel 58 menjelaskan tentang rasisme. Rasisme sendiri berisi 6 paragfar. Pada paragraf pertama dijelaskan tentang bentuk rasisme dengan perlakuan, perkataan, atau perbuatan yang berupa hal-hal yang berbau ras, warna kulit, bahasa, agama, atau kesukuan. Pelanggar di atas akan diberi sanksi setidaknya larangan bertanding sebanyak 5 pertandingan dalam segala level kompetisi. Sementara pelanggar yang lebih jauh akan diberikan larangan memasuki stadion dan denda setidaknya 20.000 Swiss Franc atau 30.000 Swiss Franc jika pelanggar merupakan ofisial. Pada paragraf kedua berisi tentang penonton yang menunjukkan slogan atau seruan berbau rasisme akan didenda sebesar 30.000 Swiss Franc yang akan dibebankan bagi klub atau asosiasi yang bertanggungjawab atas penonton tersebut, klub pelanggar juga akan memainkan pertandingan tanpa penonton pada pertandingan berikutnya. Jika penonton tak teridentifikasi (klub atau asosiasi siapa yang bertanggungjawab), maka asosiasi atau klub pelaksana pertandingan yang akan terkena sanksi. Penonton yang melanggar paragraf 1 dan/atau 2 di atas akan terkena larangan memasuki stadion selama dua tahun. Jika bisa teridentifikasi, pemain, ofisial klub atau asosiasi, atau penonton yang melanggar paragraf 1 dan/atau 2 di atas akan secara otomatis membuat timnya dikurangi tiga poin pada pelanggaran pertama. Pada pelanggaran ke dua, tim akan dikurangi 6 poin. Sementara pelanggaran selanjutnya, tim akan langsung terdegradasi. Pada kasus pertandingan tanpa poin (misalnya pada babak knock-out), tim langsung terdiskualifikasi. Kemudian pada paragraf ke lima, sanksi pada artikel ini bisa saja berkurang maupun bertambah jika pemain, tim, klub, atau asosiasi bisa menjelaskan dan membuktikan bahwa itu bukanlah ataupun minimal tidak seutuhnya bertindak rasis seperti di atas, terutama jika pelanggar terprovokasi sehingga pemain, tim, klub, atau asosiasinya terkena sanksi. Prosedur di atas dilaksanakan oleh peraturan ini atau regulasi dari konfederasi atau asosiasi. Konfederasi atau asosiasi dibutuhkan dalam penanganan kasus rasisme di atas. Jika asosiasi tidak bersedia atau tidak menyetujui artikel ini, maka asosiasi tersebut akan dinonaktifkan dari sepakbola internasional selama dua tahun. Halaman berikutnya:�Resolution on the Fight Against Racism and Discrimination

Kongres FIFA ke-63 (Mauritius, 30-31 Mei 2013): "Resolution on the Fight Against Racism and Discrimination"��������������������������������������������������������������� Menimbang:

      • Tujuan FIFA untuk meningkatkan permainan sepakbola dan mempromosikannya secara global berdasarkan nilai-nilai persatuan, pendidikan, kebudayaan, dan kemanuasiaan.

      • Peraturan FIFA untuk membasmi segala macam bentuk rasisme dan diskriminasi, yang juga dikuatkan oleh Kongres FIFA dengan Code of Conduct.

      • Kewajiban FIFA untuk menjaga kehormatan manusia untuk semua orang yang terlibat pada "the beautiful game".

      • Mengetahui tindakan pencegahan dan sanksi untuk isu di atas.

      • Menjaga dan menindaklanjuti prinsip-prinsip FIFA Resolutio Against Racism pada Kongres FIFA 2001 di Buenos Aires, Argentina.

      • Mengingatkan asosiasi tentang kewajiban mereka untuk mengaplikasi sanksi yang telah dijelaskan pada FDC.

      • Mengingatkan asosiasi agar mereka bertanggungjawab untuk membasmi rasisme dan diskriminasi pada sepakbola.

Hal-hal di bawah ini (Zero Tolerance) harus diimplementasikan pada sepakbola: Edukasi dengan action plan: Panitia kompetisi harus memiliki action plan yang konkrit, yang menunjukkan niat mereka untuk membasmi berbagai bentuk rasisme dan diskriminasi kepada pemain, ofisial, dan penonton. Pencegahan melalui anti-discrimination officer: Peraturan kompetisi harus menunjuk ofisial khusus di dalam stadion untuk mengidentifikasi aksi yang berpotensi rasisme dan diskriminasi dengan sasaran untuk menurunkan tekanan kepada wasit dan memfasilitasi akan adanya saksi untuk tindak lanjut. Sanksi yang lebih berat: Sanksi yang sudah ditetapkan oleh FDC bersifat global. Kemudian untuk mengharmonisasi sanksi tersebut, klub atau tim representatif bisa melaksanakan dua pendekatan, yaitu:

      • Untuk aksi pertama atau aksi yang ringan, sanksi pertama berupa peringatan, denda dan/atau memainkan pertandingan berikutnya tanpa penonton.

      • Untuk aksi berikutnya atau aksi yang serius, sanksi berupa deduksi poin, dikeluarkan dari kompetisi, atau degradasi bisa dilakukan.

Lebih jauh, siapa saja (pemain, ofisial, panitia pertandingan, dll) yang terbukti melanggar bisa terkena larangan lima pertandingan dengan dikombinasikan larangan masuk ke stadion seperti yang terdapat dalam FDC. Halaman berikutnyal:�UEFA Disciplinary Regulations

UEFA Disciplinary Regulations Rasisme serta bentuk tindakan dan propaganda diskriminasi lainnya, dibahas pada Artikel 14 di Chapter II mengenai "Offences" dalam UEFA Disciplinary Regulations. Artikel ini berisi 7 paragraf. Seluruh anggota asosiasi, klub, panitia pertandingan, pemain, dan orang yang ditunjuk UEFA, yang menyinggung orang atau sekelompok orang yang berhubungan dengan warna kulit, ras, agama, atau kesukuan, akan terkena larangan sebanyak 10 pertandingan, atau untuk jangka waktu tertentu, atau bentuk sanksi lainnya yang setara. Jika satu atau lebih anggota asosiasi atau suporter klub terbukti melakukan hal pada paragraf pertama di atas, mereka harus dihukum minimal larangan berada pada tempat tertentu di stadion (misalnya tribun penonton, bangku cadangan, dll). Pelanggar lebih lanjut akan terkena sanksi:

      1. Pelanggar ke dua (setelah ia melakukan untuk pertama kalinya) dihukum dengan satu pertandingan tanpa penonton dan denda 50.000 Euro.

      1. Pelanggar berikutnya akan dihukum dengan lebih dari satu pertandingan tanpa penonton, larangan masuk ke stadion, pembatalan pertandingan, pengurangan poin, atau diskualifikasi dari kompetisi.

Jika dibutuhkan, badan hukum tambahan yang terkait bisa menambahkan hukuman tertentu bagi anggota asosiasi atau klub yang bertanggungjawab, seperti memainkan satu pertandingan lagi tanpa penonton, larangan masuk stadion, pembatalan pertandingan, pengurangan poin, atau diskualifikasi dari kompetisi. Jika pertandingan dihentikan oleh wasit akibat dari aksi rasisme dan/atau diskriminasi, maka pertandingan tersebut akan dibatalkan. Ukuran sanksi di atas bisa dikombinasikan dengan ukuran yang lebih spesifik maupaun lebih langsung. Segala bentuk propaganda ideologi, politik, atau keagamaan adalah hal yang dilarang. Jika ini dilanggar, paragraf 1 sampai 6 di atas bisa diaplikasikan dengan menggunakan analogi.

[FPL] Tim Pilihan Pandit Football: Gameweek 9
Artikel sebelumnya [FPL] Tim Pilihan Pandit Football: Gameweek 9
Ternyata ISL di India Juga Ada Kekerasan
Artikel selanjutnya Ternyata ISL di India Juga Ada Kekerasan
Artikel Terkait